IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA DALAM UPAYA PEMELIHARAAN RUANG TERBUKA HIJAU KOTA BANDUNG
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa di setiap kota harus memiliki lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30%, dimana sebesar 20% RTH publik dan 10% RTH privat. Kota Bandung merupakan salah satu kota dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi dan memiliki luasan lahan RTH yang kur...
Saved in:
Main Author: | Gandara, Yoga (Author) |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2013-10-30.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Similar Items
-
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA DALAM UPAYA PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU : Studi deskriptif terhadap kebijakan Dinas Pemakaman dan Pertamanan Kota Bandung
by: Wardoyo, Agung
Published: (2017) -
IDENTIFIKASI RUANG TERBUKA HIJAU DI KECAMATAN SUKASARI KOTA BANDUNG
by: Selly Triastuti, -
Published: (2011) -
KARAKTERISTIK MASYARAKAT PENGGUNA RUANG TERBUKA HIJAU TAMAN DADAHA KOTA TASIKMALAYA
by: Tirzsatyara Edwina, -
Published: (2019) -
PERENCANAAN INTERPRETASI NON PERSONAL RUANG TERBUKA HIJAU DI HUTAN KOTA BABAKAN SILIWANGI KOTA BANDUNG
by: Rudiyanto Pradyta Febriana, -
Published: (2019) -
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA DALAM PEMELIHARAAN BANGUNAN CAGAR BUDAYA DI BANDUNG :Studi Deskriptif di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung
by: Raden Rizki Ramdhani, -
Published: (2010)