IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA DALAM UPAYA PEMELIHARAAN RUANG TERBUKA HIJAU KOTA BANDUNG

Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa di setiap kota harus memiliki lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30%, dimana sebesar 20% RTH publik dan 10% RTH privat. Kota Bandung merupakan salah satu kota dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi dan memiliki luasan lahan RTH yang kur...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Gandara, Yoga (Author)
Format: Book
Published: 2013-10-30.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!