PENGELOLAAN TENAGA PELAKSANAAN KELISTRIKAN DESA TERTINGGAL DI JAWA BARAT

Program listrik masuk desa perlu dikembangkan untuk mendorong kegiatan ekonomi dan meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan rakyat di daerah pedesaan, serta meningkatkan peranan dan swadaya masyarakat pedesaan. Pengadaan listrik dengan menggunakan sumber energi setempat, seperti tenaga air mikro, e...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Bachtiar Hasan, - (Author)
Format: Book
Published: 1997-09-01.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Program listrik masuk desa perlu dikembangkan untuk mendorong kegiatan ekonomi dan meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan rakyat di daerah pedesaan, serta meningkatkan peranan dan swadaya masyarakat pedesaan. Pengadaan listrik dengan menggunakan sumber energi setempat, seperti tenaga air mikro, energi angin, energi surya, dan energi biomassa perlu terus dikembangkan dalam rangka pembangunan sumber energi yang sehemat-hematnya dan tidak berdampak kerusakan lingkungan alam.Fokus penelitian ini adalah pola penyiapan tenaga pelaksana sebelum kelistrikan desa dibangun, sesudah pembangunan konstruksi, pada saat operasi proyek kelistrikan desa tertinggal, dan kegiatan-kegiatan produktif termasuk alternatif yang dapat dikembangkan dengan memanfaatkan potensi desa. Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan pola pengelolaan tenaga pelaksana kelistrikan desa tertinggal dan pembinaan masyarakat desa kepada kegiatan-kegiatan produktif dengan memanfaatkan energi listrik. Untuk pengumpulan data, penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan naturalistik. Sumber data utama adalah potensi Desa Karang Combong, Desa Margahayu, dan Desa Cibogo, yakni, anggota KUD, kepala desa atau lurah, camat, bupati, Depdikbud, Depnaker, Deptani, DPU, LEN, PLN, PT Hidro Daya Kinerja, serta unsur-unsur pendukung masyarakat desa. Penelitian ini berangkat dari fungsi-fungsi pengelolaan, perencanaan, pengawasan dan teori manajemen proyek.Tenaga yang harus diberi pendidikan sebelum proyek kelistrikan desa dibangun, yaitu tenaga untuk menyiapkan proyek, studi kelayakan, perencanaan, pembangunan konstruksi dan operasi proyek yang berkaitan dengan pendataan potensi desa dan penghitungan pendapatan penduduk per jiwa. Semua instansi terkait harus dilibatkan untuk setiap kabupaten dan kodya 2 orang dari Depsos, 2 orang dari Depdikbud, 2 orang dari Deptani, 2 orang dari Deperindag, 2 orang dari PLN, dan 2 orang dari BPS.Desa Karang Combong yang menggunakan jenis pembangkit PLTM, memerlukan tenaga untuk merencanakan konstruksi jalan, kolam atau waduk, pipa pesat, rumah jaga, konstruksi turbin dan generator yang sesuai dengan debit air dan tinggi jatuh air, transmisi, distribusi, instalasi rumah, serta gardu-gardu, menghitung jumlah konsumen, jumlah beban yang dapat dibangkitkan, jumlah beban yang dapat terjual, menghitung biaya penyambungan pertama, dan harga jual per KWH, serta mendapatkan konsumen baru, dan keamanan.Desa Margahayu yang menggunakan jenis pembangkit PLN dan Desa Cibogo yang menggunakan jenis pembangkit PLTS, tidak memerlukan tenaga untuk merencanakan konstruksi jalan, waduk rumah jaga, turbin dan generator tidak diperlukan. Untuk kegiatan lainnya sama halnya dengan Desa Karang Combong.Tenaga yang harus diberi pendidikan dalam pembangunan kelistrikan desa, untuk Desa Karang Combong 10 orang untuk tenaga buruh untuk pembuatan jalan ke proyek, waduk pipa pesat, dan pembangunan rumah jaga, dan gedung pembangkitan, 2 orang untuk memasang instalasi listrik ke turbin, generator, alat pengaman, alat pengatur, gardu, trafo, instalasi transmisi, distribusi, dan instalasi ke rumah, 2 orang untuk pembuatan waduk, pintu air, dan pipa pesat, I orang untuk analisis data sarana dan prasarana yang dibutuhkan dan yang tersedia di desa atau harus didatangkan dari luar, 1 orang untuk menganalisis biaya sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Untuk pengelolaan PLTM pada saat operasi proyek memerlukan tenaga 7 orang dari putera-puteri dari anggota KUD yang harus diberi pendidikan, 2 orang dalam bidang listrik, turbin, 2 orang dalam bidang penyambungan konsumen baru, pencatatan meteran, dan penagihan rekening listrik, 1 orang satpam, 1 orang pesuruh, dan 1 orang sebagai penanggung jawab dan koordinator.
Item Description:http://repository.upi.edu/55961/1/D_ADPEND_9033296_table_of_content.pdf
http://repository.upi.edu/55961/2/D_ADPEND_9033296_chapter1.pdf
http://repository.upi.edu/55961/3/D_ADPEND_9033296_chapter2.pdf
http://repository.upi.edu/55961/4/D_ADPEND_9033296_chapter3.pdf
http://repository.upi.edu/55961/5/D_ADPEND_9033296_chapter4.pdf
http://repository.upi.edu/55961/6/D_ADPEND_9033296_chapter5.pdf
http://repository.upi.edu/55961/7/D_ADPEND_9033296_bibliography.pdf
http://repository.upi.edu/55961/8/D_ADPEND_9033296_appendix.pdf