IMPLEMENTASI PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF KEADILAN RESTORATIF (Studi Kasus Pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandung)

Pemenuhan hak pendidikan bagi anak tidak boleh dilaksanakan dengan diskriminasi, terutama dalam pemenuhan hak pendidikan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). Pemenuhan hak pendidikan anak yang berkonflik dengan hukum dilaksanakan di LPKA Kelas II Bandung sesuai amanat Undang-Undang No 11 Tahun 2...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Rizki M Iqbal Dyaz, - (Author)
Format: Book
Published: 2021-08-30.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Pemenuhan hak pendidikan bagi anak tidak boleh dilaksanakan dengan diskriminasi, terutama dalam pemenuhan hak pendidikan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). Pemenuhan hak pendidikan anak yang berkonflik dengan hukum dilaksanakan di LPKA Kelas II Bandung sesuai amanat Undang-Undang No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan penerapan prinsip keadilan restoratif. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pemenuhan hak pendidikan anak yang berkonflik dengan hukum dalam perspektif keadilan restoratif dalam penyelenggaraan pendidikan bagi anak didik pemasyarakatan atau anak yang berkonflik dengan hukum di LPKA Kelas II Bandung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data penelitian ini menggunakan metode wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Pertisipan penelitian ini adalah adalah stakeholder di LPKA Kelas II Bandung yakni Kepala dan staf Subseksi Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan LPKA Kelas II Bandung, guru yang mengajar ABH, serta anak yang berkonflik dengan hukum atau anak didik pemasyarakatan. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu (1) Pelaksanaan pemenuhan hak pendidikan bagi anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) di LPKA Kelas II Bandung telah terlaksana dengan menyelenggarakan pendidikan non formal dan pendidikan formal; (2) Pelaksanaan pemenuhan hak pendidikan bagi anak yang berkonflik dengan hukum di LPKA Kelas II Bandung terdapat hambatan pengumpulan syarat adminsitrasi untuk pindah sekolah, fasilitas, waktu jam pelajaran dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, serta kurangnya komunikasi antar pihak-pihak terkait; (3) Pembinaan anak yang berkonflik dengan hukum di LPKA Kelas II Bandung menerapkan visi misi memulihkan kondisi anak agar dapat kembali ke keluarga dan juga masyarakat dengan reintegrasi sesuai keadilan restoratif (pemulihan); (4) Proses pembinaan di LPKA Kelas II Bandung hal ini sejalan dengan konsep Pendidikan Kewarganegaraan yang menjunjung nilai-nilai Hak Asasi Manusia serta sebagai pendidikan karakter bagi warga negara agar menjadi to be a good citizenship.
Item Description:http://repository.upi.edu/66689/4/S_PKN_1705774_Title.pdf
http://repository.upi.edu/66689/5/S_PKN_1705774_Chapter1.pdf
http://repository.upi.edu/66689/3/S_PKN_1705774_Chapter2.pdf
http://repository.upi.edu/66689/1/S_PKN_1705774_Chapter3.pdf
http://repository.upi.edu/66689/2/S_PKN_1705774_Chapter4.pdf
http://repository.upi.edu/66689/7/S_PKN_1705774_Chapter5.pdf
http://repository.upi.edu/66689/6/S_PKN_1705774_Appendix.pdf