PEMBERDAYAAN PENGAWAS SEKOLAH DALAM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
Setiap satuan pendidikan memiliki kewajiban melakukan penjaminan mutu pendidikan . Pemerintah melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pendidikan, untuk memberikan pembinaan, bimbingan, penilaian, yang diharapkan terus menerus dapat meningkatkan mutu layanan dan mutu hasil pendidikan. Dalam rangka...
Enregistré dans:
Auteur principal: | |
---|---|
Format: | Livre |
Publié: |
2009-06-29.
|
Sujets: | |
Accès en ligne: | Link Metadata |
Tags: |
Ajouter un tag
Pas de tags, Soyez le premier à ajouter un tag!
|
Résumé: | Setiap satuan pendidikan memiliki kewajiban melakukan penjaminan mutu pendidikan . Pemerintah melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pendidikan, untuk memberikan pembinaan, bimbingan, penilaian, yang diharapkan terus menerus dapat meningkatkan mutu layanan dan mutu hasil pendidikan. Dalam rangka kegiatan kepengawasan dirasakan perlunya pemberdayaan pengawas dengan pemberian tanggungjawab dan wewenang serta peningkatan kompetensinya. Pengawas sekolah sebagai pelaksana pengawasan teknis ,harus mampu melaksanakan pembinaan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah dan kualitas proses pembelajaran. Masalah dalam penelitian ini : " Bagaimana meningkatkan kompetensi pengawas sekolah dalam rangka pejaminan mutu pendidikan di sekolah . Penelitian kompetensi pengawas sekolah ini berlandaskan kajian konsep supervisi pendidikan yang didukung konsep manajemen mutu pendidikan, pembelajaran dan penjaminan mutu pendidikan.. Permasalahan yang diteliti, bagaimana tindak lanjut dari pemberian tanggungjawab dan wewenang pengawas sekolah, kompetensi-kompetensi apa saja yang harus dimiliki dan dilaksanakan ,dalam kegiatan kepengawasan di sekolah. Metode penelitian menggunakan kualitatif yang bersifat deskriftif analitis. Penelitian mengambil lokasi di SMA yang ada di Kota Bekasi. Hasil penelitian menunjukkan : 1). Belum seluruh pengawas sekolah memiliki dan melaksanakan kompetensi seperti yang dipersyaratkan , dalam kegiatan pembinaannya sehubungan dengan upaya peningkatan mutu manajerial sekolah dan mutu pembelajaran di sekolah. 2) Hasil dari kegiatan kepengawasan belum dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan karier dan jabatan bagi guru dan Kepala sekolah oleh pejabat/instansi terkait. 3). Faktor penghambat dalam peningkatan komptensi pengawas sekolah, tidak adanya program peningkatan kompetensi pengawas dari Dinas pendidikan Kota bekasi, pengangkatan pengawas sekolah tidak bertolak dari peningkatan karier dan profesi, belum berlakunya tunjangan jabatan kepengawasan. Sebagai faktor pendukung, secara organisatoris pengawas terwadahi sebagai jabatan fungsional, dirintisnya wajib belajar 12 tahun di Kota Bekasi , adanya bantuan transport tiap bulan. Peningkatan kompetensi pengawas sekolah merupakan upaya pemberdayaan pengawas sekolah sebagai salah satu faktor yang menentukan keberhasilan peningkatan mutu pengelolaan sekolah dan mutu proses pembelajaran.. Keberhasilan pembinaan Pengawas sekolah dalam rangka penjaminan mutu pendidikan, ditandai dengan berhasilnya upaya guru untuk mencapai standar nasional pendidikan setiap mata pelajaran. Harus dihindarkan pengangkatan pengawas sekolah bagi orang yang menjelang pensiun, dan terkena hukuman , profesi pengawas bukan tempat pelarian atau pembuangan, tetapi profesi yang dipersiapkan secara matang dan harus menjadi kebanggaan. |
---|---|
Description: | http://repository.upi.edu/8341/1/d_adp_029706_table_of_content.pdf http://repository.upi.edu/8341/2/d_adp_029706_chapter1.pdf http://repository.upi.edu/8341/3/d_adp_029706_chapter2.pdf http://repository.upi.edu/8341/4/d_adp_029706_chapter3.pdf http://repository.upi.edu/8341/5/d_adp_029706_chapter5.pdf http://repository.upi.edu/8341/6/d_adp_029706_bibliography.pdf |