PEMBINAAN KESADARAN HUKUM BAGI WARGA BINAAN DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN: STUDI KASUS DI LPKA MAROS

ABSTRAK Muh. Herisman. 2023. Pembinaan Kesadaran Hukum Bagi Warga Binaan dalam Perspektif Pendidikan Kewarganegaraan (Studi Kasus Di LPKA Maros). Disertasi Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan, Sekolah Pascasarjana, Universitas Pendidikan Indonesia. Promotor: Prof. Dr. H. Cecep Darmawan, S.Pd.,...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Muh. Herisman, - (Author)
Format: Book
Published: 2023.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:ABSTRAK Muh. Herisman. 2023. Pembinaan Kesadaran Hukum Bagi Warga Binaan dalam Perspektif Pendidikan Kewarganegaraan (Studi Kasus Di LPKA Maros). Disertasi Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan, Sekolah Pascasarjana, Universitas Pendidikan Indonesia. Promotor: Prof. Dr. H. Cecep Darmawan, S.Pd., S.I.P., S.H., M.H., M.Si, Ko-Promotor: Prof. Dr. H. Abdul Azis Wahab, M.A, Anggota Promotor: Dr. Susan Fitriasari, M.Pd. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan warga binaan di LPKA Maros dalam melakukan perulangan tindak pidana, kesadaran hukum perlu dimiliki warga binaan anak di LPKA Maros dan bentuk pembinaan kesadaran hukum bagi warga binaan dalam perspektif pendidikan kewarganegaraan di LPKA Maros. Dasar teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kesadaran hukum dari Soerjono Soekanto, teori pembinaan narapidana dari Harsono dan teori-teori yang berhubungan dengan pembinaan kesadaran hukum bagi warga binaan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik penentuan informan yaitu snowball sampling. Data diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, data display, dan conclusion. Teknik pengujian keabsahan data dengan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian pembinaan kesadaran hukum bagi warga binaan dalam perspektif pendidikan kewarganegaraan (Studi Kasus di LPKA Maros) yaitu 1). terdapat tiga alasan warga binaan di LPKA Maros melakukan perulangan tindak pidana (residivis) yaitu (a) pengaruh pergaulan, (b) tidak terpenuhinya keinginan anak, dan (c) konsumsi obat terlarang dan minuman keras, 2) Kesadaran hukum perlu dimiliki warga binaan anak di LPKA Maros agar ketika para warga binaan anak di LPKA Maros kembali ke masyarakat, mereka tidak akan lagi melakukan perulangan tindak pidana, dan 3) bentuk pembinaan kesadaran hukum bagi warga binaan dalam perspektif Pendidikan Kewarganegaraan di LPKA Maros terwujud dalam berbagai program pembinaan di LPKA Maros yaitu yasinan malam hari (yamaha), hafidz quran, senam jumat, kegiatan keterampilan las, keterampilan bengkel, keterampilan cukur rambut, layanan antar jemput rumah andikpas, shalat berjamaah, belajar daring dan ceramah agama. Terdapat dua metode pembinaan kesadaran hukum di LPKA Maros yaitu pertama, metode pembinaan perorangan dan kedua, metode pembinaan berkelompok. Program pembinaan yang ada dijalankan bukan hanya membentuk warga negara yang baik tetapi juga membentuk warga negara sesuai tuntutan zaman yang memiliki berbagai kecerdasan dari berbagai sudut pandang, yaitu kecerdasan intelektual, emosional, sosial bahkan spiritual termasuk warga negara harus memiliki beberapa keterampilan untuk beradaptasi dengan lingkungannya. Kata Kunci: Pembinaan, Kesadaran Hukum, Warga Binaan
Item Description:http://repository.upi.edu/88694/1/D_PKN_1907015_Tittle.pdf
http://repository.upi.edu/88694/2/D_PKN_1907015_Chapter1.pdf
http://repository.upi.edu/88694/4/D_PKN_1907015_Chapter2.pdf
http://repository.upi.edu/88694/5/D_PKN_1907015_Chapter3.pdf
http://repository.upi.edu/88694/7/D_PKN_1907015_Chapter4.pdf
http://repository.upi.edu/88694/6/D_PKN_1907015_Chapter5.pdf
http://repository.upi.edu/88694/8/D_PKN_1907015_Appendix.pdf