PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HAK-HAK PEKERJA PEREMPUAN(Studi kasus di PT Leteex Garment Indonesia Desa Sinarjati Kec. DawuanKab. Majalengka)

Perlindungan kerja merupakan salah satu faktor yang sangat penting bagi kelangsungan hidup tenaga kerja, dalam upaya pelaksanaan hak dan kewajiban sebagai tenaga kerja, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Berkenaan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tenaga ker...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Yayang Furi Furnamasari, - (Author)
Format: Book
Published: 2009-02-07.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoupi_92523
042 |a dc 
100 1 0 |a Yayang Furi Furnamasari, -  |e author 
245 0 0 |a PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HAK-HAK PEKERJA PEREMPUAN(Studi kasus di PT Leteex Garment Indonesia Desa Sinarjati Kec. DawuanKab. Majalengka) 
260 |c 2009-02-07. 
500 |a http://repository.upi.edu/92523/1/s_pkn_040087_table_of_content.pdf 
500 |a http://repository.upi.edu/92523/2/s_pkn_040087_chapter1.pdf 
500 |a http://repository.upi.edu/92523/3/s_pkn_040087_chapter3.pdf 
500 |a http://repository.upi.edu/92523/4/s_pkn_040087_chapter5.pdf 
500 |a http://repository.upi.edu/92523/5/s_pkn_040087_bibliography.pdf 
520 |a Perlindungan kerja merupakan salah satu faktor yang sangat penting bagi kelangsungan hidup tenaga kerja, dalam upaya pelaksanaan hak dan kewajiban sebagai tenaga kerja, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Berkenaan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tenaga kerja penulis mengadakan penelitian dengan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perlindungan hak-hak pekerja perempuan dilihat dari segi sosial dan budaya yaitu perlindungan sistem kerja; perlindungan kesehatan; perlindungan keselamatan kerja pada malam hari; perlindungan hak cuti hamil; cuti melahirkan dan cuti haid;pendidikan dan latihan. Bagaimana pelaksanaan perlindungan pekerja perempuan dilihat dari segi ekonomi yaitu perlindungan sistem upah pokok dan sistem upah lembur. Bagaimana pelaksanaan perlindungan pekerja perempuan dilihat dari segi hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode studi kasus, yaitu suatu penelitian yang dilakukan secara intensif, terinci dan mendalam terhadap suatu organisasi, lembaga atau gejala tertentu. Sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, dimana dalam pendekatan ini penulis sebagai instrument utama yang berusaha mengungkapkan data secara mendalam dengan dibantu oleh beberapa teknik pengumpulan data. Tahap penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah penelitian kepustakaan, penelitian lapangan berdasarkan data-data dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan, bahwa pelaksanaan perlindungan hak pekerja perempuan dari segi sosial dan budaya yaitu perlindungan hak sistem kerja sudah dapat melindungi pekerja perempuan, perlindungan kesehatan belum dapat sepenuhnya melindungi pekerja perempuan, perlindungan kerja pada malam hari belum sepenuhnya memberikan perlindungan pekerja perempuan, perlindungan hak cuti hamil, cuti melahirkan dan cuti haid sudah dapat melindungi pekerja perempuan, perlindungan pendidikan dan latihan belum sepenuhnya memberikan perlindungan para pekerja perempuan. Perlindungan sistem upah kerja pokok sudah dapat melindungi pekerja perempuan dan mengacu kapada UMK, perlindungan sistem upah lembur masih kurang melindungi pekerja perempuan. Perlindungan hak pekerja perempuan dari segi hukum sudah dapat melindungi pekerja perempuan, namun sosialisasi dan implementasinya belum terealisasi dengan baik eta content="text/html; charset=utf-8" http-equiv="Content-Type" /> eta content="Word.Document" name="ProgId" /> eta content="Microsoft Word 12" name="Generator" /> eta content="Microsoft Word 12" name="Originator" /> ink href="file:///C:\Users\com-3\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_filelist.xml" rel="File-List" /> ink href="file:///C:\Users\com-3\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_themedata.thmx" rel="themeData" /> ink href="file:///C:\Users\com-3\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_colorschememapping.xml" rel="colorSchemeMapping" /> tyle type="text/css">Perlindungan kerja merupakan salah satu faktor yang sangat penting bagi kelangsungan hidup tenaga kerja, dalam upaya pelaksanaan hak dan kewajiban sebagai tenaga kerja, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945.Berkenaan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tenaga kerja penulis mengadakan penelitian dengan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perlindungan hak-hak pekerja perempuan dilihat dari segi sosial dan budaya yaitu perlindungan sistem kerja; perlindungan kesehatan; perlindungan keselamatan kerja pada malam hari; perlindungan hak cuti hamil; cuti melahirkan dan cuti haid;pendidikan dan latihan. Bagaimana pelaksanaan perlindungan pekerja perempuan dilihat dari segi ekonomi yaitu perlindungan sistem upah pokok dan sistem upah lembur. Bagaimana pelaksanaan perlindungan pekerja perempuan dilihat dari se 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a L Education (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n http://repository.upi.edu/92523/ 
787 0 |n http://repository.upi.edu 
856 |u https://repository.upi.edu/92523  |z Link Metadata