PERISTIWA TALANGSARI 7 FEBRUARI 1989 DALAM PANDANGAN SURAT KABAR KOMPAS DAN LAMPUNG POST

Skripsi ini berjudul Peristiwa Talangsari 7 Februari 1989 Dalam pandangan Surat Kabar Kompas dan Lampung Post, dengan Permasalahan pokok yang akan dikaji adalah: bagaimana sikap dan pandangan surat kabar Kompas dan Lampung Post terhadap peristiwa yang terjadi di dusun Talangsari pada tanggal 7 Febru...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Tri Wanto, - (Author)
Format: Book
Published: 2009-02-25.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Skripsi ini berjudul Peristiwa Talangsari 7 Februari 1989 Dalam pandangan Surat Kabar Kompas dan Lampung Post, dengan Permasalahan pokok yang akan dikaji adalah: bagaimana sikap dan pandangan surat kabar Kompas dan Lampung Post terhadap peristiwa yang terjadi di dusun Talangsari pada tanggal 7 Februari 1989?. Untuk lebih memfokuskan dan memperjelas kajian ini, maka penulis merumuskan masalah dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut: 1) Bagaimana latar belakang terjadinya peristiwa Talangsari 7 Februari 1989?; 2) Bagaimana pandangan surat kabar Kompas dalam menyikapi peristiwa yang terjadi di Talangsari 7 Februari 1989?; 3) Bagaimana pandangan surat kabar Lampung Post dalam menyikapi peristiwa yang terjadi di Talangsari 7 Februari 1989?; 4) Bagaimana sikap pemerintah terhadap peristiwa yang terjadi di Talangsari pada tanggal 7 Februari 1989 berdasarkan pemberitaan surat kabar Kompas dan Lampung Post ?. Sesuai dengan topik dalam bahasan skripsi ini, maka penulis menggunakan metode historis. dengan studi literatur sebagai teknik penelitian yang berfungsi untuk mendalami dan memecahkan permasalahan dalam penelitian sekripsi ini. Adapun pertimbangan penulis menggunakan metode historis yaitu karena tulisan ini merupakan kajian sejarah serta data-data yang dipergunakan dalam penulisan skripsi ini berasal dari peristiwa yang terjadi pada masa lampau. Adapun tahapan dari metode historis diantaranya adalah tahapan Heuristik, Kritik, Interpretasi dan Historiografi. Pada tanggal 7 Februari 1989, Danrem Garuda Hitam 043, Kolonel Hendro Priyono mengepung Dusun Talangsari dengan persenjataan lengkap yang pada akhirnya menelan banyak korban dari pihak jamaah berupa korban jiwa maupun harta benda. Setelah peristiwa ini, banyak anggota jamaah di intimidasi baik secara fisik maupun mental serta di tahan tanpa adanya proses hukum yang jelas, mereka di tuduh melakukan perbuatan makar dengan maksud menggantikan Pancasila dan UUD 1945 dengan Al-Qur'an dan Hadist, serta bertujuan menggulingkan pemerintahan Republik Indonesia yang di proklamasikan 17 Agustus 1945, pelaku peristiwa ini dianggap telah melanggar UU No.11/PNPS/1966 (UU Subversif) pasal 55 ayat 1 KUHP. Dengan tuduhan ini, para pelaku dapat diancam hukuman mati. Peristiwa Talangsari ini merupakan salah satu bukti adanya ketidak harmonisan hubungan antara pemerintah dengan umat islam. Acapkali pemerintah mengesahkan kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, bahkan secara nyata terkesan mengekang kebebasan beragama dan politik umat, sehingga pada akhirnya terjadi konflik vertikal sebagai reaksi dari kebijakan yang telah di buat. Pada kehidupan bernegara kedepannya diharapkan terjadi pendewasaan sikap negara dalam memetakan konflik politik dan mengendalikan penyelesaiannya. Sanksi yang tadinya hanya bersifat eksternal, misalnya, hendaknya mulai di luaskan kepada sanksi yang bersifat internal (ditimpakan pada aparat negara), sehingga tragedi penyerangan terhadap pihak sipil tidak terulang lagi.
Item Description:http://repository.upi.edu/92629/1/s_sej_034390_table_of_content.pdf
http://repository.upi.edu/92629/2/s_sej_034390_chapter1.pdf
http://repository.upi.edu/92629/3/s_sej_034390_chapter3.pdf
http://repository.upi.edu/92629/4/s_sej_034390_chapter5.pdf
http://repository.upi.edu/92629/5/s_sej_034390_bibliografy.pdf