KESADARAN HUKUM PENGENDARA SEPEDA MOTOR DALAM BERLALU LINTAS: Studi Kasus Pengendara Sepeda Motor Di Kota Cimahi

Lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar merupakan dambaan seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pengguna jalan raya. Hal tersebut akan menjamin terselenggaranya aktifitas berlalu lintas menuju terwujudnya kehidupan masyarakat yang tertib, teratur, dan aman. Sebaliknya, lalu lintas yang semraw...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Gian Bela, - (Author)
Format: Book
Published: 2012-08-29.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar merupakan dambaan seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pengguna jalan raya. Hal tersebut akan menjamin terselenggaranya aktifitas berlalu lintas menuju terwujudnya kehidupan masyarakat yang tertib, teratur, dan aman. Sebaliknya, lalu lintas yang semrawut dan kacau balau akan membawa kesulitan, seperti menimbulkan kemacetan lalu lintas dan dapat menimbulkan kecelakaan. Kesemrawutan dan kacau balaunya lalu lintas yang dapat menimbulkan kemacetan hingga menimbulkan kecelakaan disebabkan karena tingkat kesadaran hukum masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas yang masih rendah. Kesadaran hukum merupakan salah satu faktor penting dalam menyelenggarakan lalu lintas, untuk itu kesadaran hukum perlu ditanamkan kepada seluruh masyarakat khususnya pengguna jalan raya sebagai rasa tanggung jawab terhadap lancarnya roda pembangunan. Untuk mewujudkan pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor yang sadar hukum perlu adanya usaha agar hukum tersebut diketahui, dimengerti, ditaati, dan dihargai. Apabila sikap-sikap tersebut sudah tertanam, maka rasa memiliki terhadap hukum akan menjiwai sikap-sikap dan perilaku masyarakat. Penelitian ini didasarkan pada empat permasalahan yaitu: Bagaimana pengetahuan para pengendara sepeda motor terhadap peraturan lalu lintas?; Bagaimana tingkat ketaatan para pengendara sepeda motor dalam berlalu lintas?; Bagaimana tingkat kepatuhan hukum dan pelanggaran hukum dan pelanggaran hukum pengendara sepeda motor yang memiliki SIM dan tidak memiliki SIM?; Bagaimana upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam meningkatkan kesadaran hukum para pengendara sepeda motor dalam berlalu lintas? Dalam penelitian ini guna mengungkapkan permasalahan tersebut penulis menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Adapun lokasi penelitian ini bertempat di kawasan Kota Cimahi dengan teknik pengumpulan data berupa teknik observasi, wawancara, studi dokumentasi dan literatur. Berdasarkan penelitian serta analisis yang dilakukan oleh penulis bahwa : 1) Pengetahuan pengendara sepeda motor terhadap peraturan lalu lintas masih rendah, yakni masih ada yang belum tahu adanya Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; 2) Ketaatan pengendara sepeda motor dalam berlalu lintas di kawasan kota Cimahi masih pada tingkat pengetahuan dan pemahaman terhadap hukum, belum sampai kepada sikap dan pola perilaku hukum; 3) Tingkat kepatuhan hukum pengendara yang memiliki SIM dan yang tidak memiliki SIM tidak menunjukan adanya perbedaan yang signifikan, yakni masih ditemukan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas walaupun ia telah memiliki SIM; 4) Upaya yang dil;akukan oleh aparat kepolisian untuk meningkatkan kesadaran hukum pengendara sepeda motor terhadap peraturan lalu lintas ialah dengan melakukan operasi simpatik, sosialisasi UULLAJ, dan pelayanan SIM keliling.
Item Description:http://repository.upi.edu/93106/1/s_pkn_0704734_table_of_content.pdf
http://repository.upi.edu/93106/2/s_pkn_0704734_chapter1.pdf
http://repository.upi.edu/93106/3/s_pkn_0704734_chapter3.pdf
http://repository.upi.edu/93106/4/s_pkn_0704734_chapter5.pdf
http://repository.upi.edu/93106/5/s_pkn_0704734_bibliography.pdf