PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK MENGENAI PELAYANAN MASYARAKAT DIKOTA BANDUNG
Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu perwujudan dari negara demokratis yang mana hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Informai publik merupakan hal yang tidak hanya penting akan tetapi informasi publik merupakan hak yang dimiliki o...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2012-06-28.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu perwujudan dari negara demokratis yang mana hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Informai publik merupakan hal yang tidak hanya penting akan tetapi informasi publik merupakan hak yang dimiliki oleh setiap warganegara. Kota Bandung yang telah melakukan sosialisasi mengenai UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP pada setiap Satuan Kerja Pegawai Daerah (SKPD) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Doumentasi (PPID) menarik perhatian peneliti untuk melakukan penelitian berkenaan dengan masalah ini. Penelitian ini didasarkan pada empat rumusan masalah, yaitu 1. Seberapa tinggi keterbukaan informasi publik dalam hal pelayanan masyarakat di pemerintahan Kota Bandung menurut persepsi masyarakat Kota Bandung? 2. Seberapa tinggi aksesibilitas informasi publik dalam hal pelayanan masyarakat mengenai Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT) dari pemerintah Kota Bandung terhadap masyarakat Kota Bandung? 3. Bagaimana solusi yang dapat dilakukan pemerintah Kota Bandung untuk meningkatkan transparansi informasi publik dalam hal pelayanan masyarakat mengenai Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT) di Kota Bandung?. Pendekatan yang digunakan untuk mengungkap permasalahan-permasalahan tersebut adalah pendekatan kuantitatif, metode deskriptif dengan bentuk penelitian survey. Data-data diperoleh melalui angket, studi dokumentasi, studi kepustakaan dan wawancara sebagai data pendukung. Peneliti mengungkap bahwa : 1. Keterbukaan informasi publik yang terdapat di Kota Bandung belum menunjukan angka yang tinggi, yakni hanya sampai 59%. Hal ini berarti pemerintah Kota Bandung belum optimal dalam menciptakan keterbukaan informasi publik. 2. Aksesibilitas informasi mengenai keterbukaan informasi publik tentang izin peruntukkan penggunaan tanah (IPPT) belum cukup bisa diakses oleh masyarakat Kota Bandung secara mudah, murah dan sederhana. Hal ini menuntut PPID Kota Bandung untuk bekerja secara optimal 3. Solusi realistis yang dapat diajukan berkenaan dengan optimalisasi keterbukaan informasi publik di Kota Bandung yaitu melalui pemanfaatan sarana billboard atau reklame di jalan raya. Billboard yang selama ini hanya dimanfaatkan oleh pihak swasta memungkinkan pemerintah untuk melakukan kontrol dan memanfaatkan sarana ini untuk melakukan sosialisasi keterbukaan informasi publik mengenai pelayanan masyarakat. |
---|---|
Item Description: | http://repository.upi.edu/94036/1/s_pkn_0806569_table_of_content.pdf http://repository.upi.edu/94036/2/s_pkn_0806569_chapter1.pdf http://repository.upi.edu/94036/3/s_pkn_0806569_chapter3.pdf http://repository.upi.edu/94036/4/s_pkn_0806569_bibliography.pdf |