MEKANISME PENYUSUNAN PERATURAN DESA MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 72 TAHUN 2005 TENTANG DESA(STUDI DESKRIPTIF ANALITIS DI DESA NEGLASARI KECAMATAN BANJARAN KABUPATEN BANDUNG)

Reformasi yang terjadi mulai tahun 1998 telah membawa perubahan terhadap tatanan kehidupan ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Amandemen terhadap UUD 1945 memberikan perubahan dalam warna ketatanegaraan dan pemerintahan Indonesia. Salah satu pasal yang mendapat perhatian adalah pasal...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Doni Mutaqin, - (Author)
Format: Book
Published: 2009-06-06.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Reformasi yang terjadi mulai tahun 1998 telah membawa perubahan terhadap tatanan kehidupan ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Amandemen terhadap UUD 1945 memberikan perubahan dalam warna ketatanegaraan dan pemerintahan Indonesia. Salah satu pasal yang mendapat perhatian adalah pasal 18 UUD 1945 yang berkaitan dengan masalah Pemerintah Daerah. Tuntutan untuk dapat menjalankan otonomi daerah sangat besar. Dorongan yang kuat ini melahirkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang selanjutnya diganti dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 kemudian dengan dikeluarklah Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa. Dengan adanya jaminan konstitusi yang dijelaskan lebih lanjut dalam UU dan PP diharapkan otonomi yang diberikan kepada daerah tidak setengah-setengah melainkan otonomi dalam arti yang sebenarnya sesuai dengan yang telah ditetapkan. Desa sebagai wilayah terkecil dalam susunan hierarkis pemerintahan Indonesia juga memiliki kewenangan dalam mengelola urusan rumah tangga pemerintahannya. Kewenangan yang dimiliki oleh desa diantaranya adalah kewenangan devolutif sebagai bagian dari desentralisasi politik. Penyusunan Peraturan Desa merupakan bagian dari kewenangan devolutif. Proses penyusunannya dilakukan secara besama-sama oleh Kepala Desa dan BPD. Mekanisme penyusunan Peraturan Desa harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, oleh karena itu penulis meneliti mekanisme penyusunan Perdes di Desa Neglasari menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pemerintah Desa Neglasari telah konstitusional dalam melaksanakan penyusunan Perdes menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa, namun Pemerintah Desa Neglasari tidak menguasasi PP tersebut karena sosialisasi terhadap PP tersebut sangat minim dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung. Ditemukan pula kendala-kendala yang dihadapi oleh Pemerintahan Desa Neglasari dalam proses penyusunan Perdes seperti masalah waktu penyusunan, masalah kesibukan anggota BPD, dan masalah optimalisasi dari tujuan diterapkannya Perdes terutama menyangkut masalah udunan (istilah iuran di Desa Neglasari). Kendala-kendala tersebut terus dikaji dan diusahakan jalan keluarnya oleh Pemerintahan Desa Neglasari dengan harapan dapat mengatasi berbagai masalah yang dihadapi.
Item Description:http://repository.upi.edu/94532/1/s_pkn_043971_table_of_content.pdf
http://repository.upi.edu/94532/2/s_pkn_043971_chapter1.pdf
http://repository.upi.edu/94532/3/s_pkn_043971_chapter3.pdf
http://repository.upi.edu/94532/4/s_pkn_043971_chapter5.pdf
http://repository.upi.edu/94532/5/s_pkn_043971_bibiliography.pdf