PELAKSANAAN PROYEK NASIONAL AGRARIA

Bumi, air dan ruang angkasa, serta segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah merupakan karunia yang diberikan Tuhan kepada umatmanusia, oleh karena itu manusia berkewajiban untuk mempergunakan danmemeliharanya guna mencapai kemakmuran seluruh hidupnya.Hubungan antara manusia dengan bum...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Zulfikar Banu Azmar, - (Author)
Format: Book
Published: 2011-09-19.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoupi_95351
042 |a dc 
100 1 0 |a Zulfikar Banu Azmar, -  |e author 
245 0 0 |a PELAKSANAAN PROYEK NASIONAL AGRARIA 
260 |c 2011-09-19. 
500 |a http://repository.upi.edu/95351/1/s_spig_0802366_table_of_content.pdf 
500 |a http://repository.upi.edu/95351/2/s_spig_0802366_chapter1.pdf 
500 |a http://repository.upi.edu/95351/3/s_spig_0802366_chapter3.pdf 
500 |a http://repository.upi.edu/95351/4/s_spig_0802366_chapter5.pdf 
500 |a http://repository.upi.edu/95351/5/s_spig_0802366_bibliography.pdf 
520 |a Bumi, air dan ruang angkasa, serta segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya adalah merupakan karunia yang diberikan Tuhan kepada umatmanusia, oleh karena itu manusia berkewajiban untuk mempergunakan danmemeliharanya guna mencapai kemakmuran seluruh hidupnya.Hubungan antara manusia dengan bumi sangat erat kaitannya dengan hak dan kewajiban manusia dalam memanfatkan penguasaannya. Hubungan itu tercermin dalam penguasaan, kepemilikan hak atas tanah. Untuk mengatasi hal tersebut, Negara mengatur mengenai penertiban status dan penggunaan hak-hak atas tanah, sebagai upaya meningkatkan kepastian hukum dengan cara pemberian sertifikat kepemilikan hak-hak atas tanah. Secara konstitusional, Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pasal 33 ayat (3) telah memberikan landasan bahwa bumi dan air serta kekayaan alam yangterkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat. Penjabaran atas ketentuan tersebut di atas selanjutnya pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, dengan tujuan untuk memberikan dasar hukum yang jelas bagi kepemilikan hak-hak atas tanah, dimana Negara sebagai kekuasaan tertinggi atas rakyat. Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya sebagai instansi vertikal yang salah satu tugasnya melaksanakan pengukuran kadastral, ternyata tidak lepas dari masalah dan hambatan baik yang terjadi di kantor maupun di lapangan. Tetapi hal tersebut dapat diatasi dengan baik. Dari uraian diatas penulis melaksanakan beberapa cara pendekatan yang mendukung untuk mengetahui pelaksanaan Proyek Nasional Agraria (PRONA). Untuk itu penulis mengambil laporan dengan judul, "PELAKSANAAN PROYEK NASIONAL AGRARIA (PRONA) DI KOTA TASIKMALAYA". 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a S Agriculture (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n http://repository.upi.edu/95351/ 
787 0 |n http://repository.upi.edu 
856 |u https://repository.upi.edu/95351  |z Link Metadata