PEMIKIRAN IMAM KHOMEINI TENTANG WILAYATUL FAQIH DALAM SISTEM PEMERINTAHAN REPUBLIK ISLAM IRAN

Di tengah dunia dikuasai oleh dominasi Amerika Serikat, sedikit sekali negara-negara yang berani untuk mengatakan "tidak" pada Amerika Serikat. Salah satu negara luar biasa tersebut adalah Republik Islam Iran. Negara yang berani menentang negara Amerika Serikat dan dominasi Barat tersebut...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Pipih Sopia Kulsum, - (Author)
Format: Book
Published: 2011-06-30.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoupi_95718
042 |a dc 
100 1 0 |a Pipih Sopia Kulsum, -  |e author 
245 0 0 |a PEMIKIRAN IMAM KHOMEINI TENTANG WILAYATUL FAQIH DALAM SISTEM PEMERINTAHAN REPUBLIK ISLAM IRAN 
260 |c 2011-06-30. 
500 |a http://repository.upi.edu/95718/1/dftr_isi.pdf 
500 |a http://repository.upi.edu/95718/2/bab_1%284%29.pdf 
500 |a http://repository.upi.edu/95718/3/bab_ii%2824%29.pdf 
500 |a http://repository.upi.edu/95718/4/bab_iii%2824%29.pdf 
500 |a http://repository.upi.edu/95718/6/bab_iv%2821%29.pdf 
500 |a http://repository.upi.edu/95718/5/bab_v%2824%29.pdf 
520 |a Di tengah dunia dikuasai oleh dominasi Amerika Serikat, sedikit sekali negara-negara yang berani untuk mengatakan "tidak" pada Amerika Serikat. Salah satu negara luar biasa tersebut adalah Republik Islam Iran. Negara yang berani menentang negara Amerika Serikat dan dominasi Barat tersebut adalah sebuah negara yang unik, sebuah negara yang menempatkan wilayatul faqih dalam konsep pemerintahannya, yaitu dimana pemerintahan tersebut berada di bawah para faqih (orang yang mumpuni terhadap hukum-hukum Islam). Para Faqih ini berada di posisi paling tinggi dan menjadi dewan pengawas di aparat pemerintahan. Fenomena tersebut merupakan suatu hal yang sangat menarik bagi peneliti dan menjadikan dasar dari skripsi yang berjudul "Pemikiran Imam Khomeini Tentang Wilayatul Faqih Dalam Sistem Pemerintahan Republik Islam Iran". Permasalah utama yang dibahas dalam skripsi ini adalah 1) Bagaimana latar belakang Imam Khomeini, 2) Bagaimana konsep Wilayatul Faqih Imam Khomeini dalam sistem pemerintahan Islam, dan 3) Bagaimana dampak dari pemikiran Imam Khomeini terhadap Republik Islam Iran. Peneliti mencoba memecahkan permasalahan tersebut dengan menggunakan teknik literatur dan metode historis. Teknik studi literatur adalah suatu teknik yang dipergunakan untuk memperoleh data yang bersifat teoritis dengan cara mempelajari berbagai literatur yang relevan dengan masalah yang dikaji, sehingga diperoleh data yang dibutuhkan dalam penulisan skripsi. Metode historis digunakan karena permasalahan yang diangkat adalah permasalahan sejarah atau permasalahan masa lampau. Adapun langkah-langkah yang dilakukan dalam metode ini adalah heuristik, kritik, interpretasi dan penulisan sejarah (historiografi). Hasil dari penelitian tersebut adalah, Imam Khomeini adalah ulama Muslim Syiah yang sekaligus menjadi politikus ulung. Imam Khomeini telah menjadi mujtahid pada usia muda, ketertarikannya terhadap politik dan rasa geramnya terhadap pemerintahan yang ada membawa Imam Khomeini pada kancah perpolitikan nasional. Imam Khomeini keluar masuk penjara dan berada 14 tahun di pengasingan karena penentangannya terhadp Syah Reza Pahlevi. Dasar keyakinan Imam Khomeini adalah Islam harus diterapkan baik dalam kehidupan duniawi-ukhrawi. Negara harus menerapkan Islam dengan dipimpin oleh imam maksum, namun karena saat ini dalam masa kegaiban besar, maka pemerintahan harus berada dalam wilayatul faqih, yaitu sebuah konsep pemerintahan dimana para penguasa (yang memiliki otoritas) yang menjalankan hukumnya adalah seorang faqih atau berada di bawah pengawasan faqih selama dalam masa kegaiban Imam Maksum. Sehingga hukum - hukum Islam senantiasa terjaga baik dalam pemerintahan maupun dalam keagamaan. Dampak dari pemikiran Imam Khomeini terhadap Republik Islam Iran sekarang adalah dengan diaplikasikannya konsep wilayatul faqih dalam struktur pemerintaahan Iran. Imam Khomeini menjadi Rahbar (pemimpin) revolusi Islam, sebagaimana yang tercantum dalam konstitusi Iran yang disahkan 30 Desember 1979. Wewenang dari faqih adalah mengangkat, melantik dan memberhentikan presiden, dan selanjutnya para faqih menempati posisi dewan pengawas pemerintah. 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
546 |a en 
690 |a D History (General) 
690 |a DU Oceania (South Seas) 
690 |a JF Political institutions (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n http://repository.upi.edu/95718/ 
787 0 |n http://repository.upi.edu 
856 |u https://repository.upi.edu/95718  |z Link Metadata