PERANAN POLISI PENGAWAS ALIRAN MASYARAKAT DITENGAH PERPOLITIKAN MASA REVOLUSI TAHUN 1946-1949
Skripsi ini berjudul "Peranan Polisi Pengawas Aliran Masyarakat Tahun 1946-1949: Tugas Djawatan Kepolisian Ditengah Perpolitikan Masa Revolusi". Masalah utama yang dikaji dalam skripsi ini adalah "Bagaimana peranan Pengawas Aliran Masyarakat (PAM) dalam menunjang tugas Kepolisian Nega...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2012-01-27.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Skripsi ini berjudul "Peranan Polisi Pengawas Aliran Masyarakat Tahun 1946-1949: Tugas Djawatan Kepolisian Ditengah Perpolitikan Masa Revolusi". Masalah utama yang dikaji dalam skripsi ini adalah "Bagaimana peranan Pengawas Aliran Masyarakat (PAM) dalam menunjang tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di tengah perpolitikan pada masa revolusi?". Masalah utama tersebut terbagi kedalam empat pertanyaan penelitian, yaitu (1) Apa yang melatar belakangi dibentuknya PAM? (2) Bagaimana realisasi pelaksanaan tugas PAM dalam sistem kehidupan politik sekitar tahun 1946-1949? (3) Bagaimana pola hubungan antara PAM (kepolisian) dengan pemerintah pada tahun 1946-1949? (4) Bagaimana peranan PAM dalam bidang politik pada masa revolusi. Metode yang digunakan adalah metode historis dengan melakukan empat langkah penelitian yaitu heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi. Sedangkan untuk pengumpulan data penulis melakukan teknik studi literatur yaitu mengkaji sumber-sumber yang relevan dengan kajian penulis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan interdisipliner dengan menempatkan ilmu Sejarah sebagai ilmu utama dan dibantu oleh ilmu sosial lainnya seperti ilmu politik. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan. Pertama, PAM di bentuk kepolisian Republik Indonesia untuk mengawasi pergerakan masyarakatnya. Tujuannya untuk mengamankan dari ancaman yang disebabkan oleh aktivitas masyarakat berupa organisasi, rapat-rapat, paham-paham, perkumpulan-perkumpulan dan sebagainya. Kedua, kepolisian sebagai lembaga yang netral harus terbebas dari intervensi manapun. Akan tetapi realisasi tugas PAM dalam perpolitikan di masa revolusi lebih keberpihakan terhadap pemerintah. Di dalam tugas PAM diwajibkan memiliki persyaratan dalam melaksanakan tugasnya salah satunya yaitu mengikuti kebijakan politik pemerintah. Ketiga, pemerintah dan kepolisian di dalam tatanan kenegaraan merupakan alat kelengkapan negara. Maka, tugas pemerintah dan polisi adalah alat negara untuk mensejahterakan rakyat, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, polisi PAM di tahun 1946-1949 lebih dijadikan sebagai 'alat perdana menteri' dalam menjalankan pemerintahannya. Keempat, peranan polisi Pengawas Aliran Masyarakat bagian politik yaitu mengawasi pergerakan rakyat yang berupa partai-partai politik, organisasi-organisasi dan sebagainya. Di dalam partai politik dibuat kanal-kanal kedalam tiga golongan: golongan sayap kanan, golongan sayap kiri dan radikal kiri. Selain itu, melakukan pengawasan terhadap badan-badan perjuangan serta pergerakan masyarakat berupa penyebaran pamflet-pamflet yang berbau politis terutama menjelekkan pemerintahan. Di dalam melaksanakan tugasnya, polisi diberikan tugas preventif berupa pencegahan dengan melakukan pengawasan dan represif berupa tindakan-tindakan yang dianggap salah dilihat dari sudut pandang politik pemerintah. |
---|---|
Item Description: | http://repository.upi.edu/97950/1/s_sej_0705462_table_of_content.pdf http://repository.upi.edu/97950/2/s_sej_0705462_chapter1.pdf http://repository.upi.edu/97950/3/s_sej_0705462_chapter3.pdf http://repository.upi.edu/97950/4/s_sej_0705462_chapter5.pdf http://repository.upi.edu/97950/5/s_sej_0705462_bibliography.pdf |