PEMIKIRAN JEAN JACQUES ROUSSEAU DALAM BIDANG POLITIK
Penelitian karya ilmiah (skripsi) ini berjudul "Pemikiran Jean Jacques Rousseau dalam Bidang Politik" yang bertujuan untuk mendeskripsikan mengenai pemikiran Rousseau tentang politik yang banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum sebagai pola dalam menjelaskan negara yang berdasarkan kontrak sosi...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2012-08-30.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Penelitian karya ilmiah (skripsi) ini berjudul "Pemikiran Jean Jacques Rousseau dalam Bidang Politik" yang bertujuan untuk mendeskripsikan mengenai pemikiran Rousseau tentang politik yang banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum sebagai pola dalam menjelaskan negara yang berdasarkan kontrak sosial. Permasalahan utama yang penulis kaji dalam skripsi ini adalah politik dalam pemikiran Rousseau yang terdiri dari konsep-konsep pokok politik, seperti: negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijaksanaan, dan pembagian yang saling berhubungan satu sama lain dalam suatu generalisasi yang bernama negara, lalu bentuk-bentuk pemerintahannya dan kontrak sosial yang merupakan akta yuridis dalam menciptakaan negara berdasarkan kedaulataan rakyat. Untuk dapat menjawab permasalah tersebut, penulis menggunakan metode historis. Metode historis merupakan proses yang dilakukan oleh penulis dengan cara melalui beberapa tahap yang terdiri dari heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi. Penulis melakukan heuristik dengan mencari berbagai sumber yang relevan, baik dari buku maupun internet. Kemudian sumber-sumber tersebut penulis kritik dengan analisis sumber dan diberikan interpretasi oleh penulis. Setelah itu penulis menuliskan hasil kajian penulis pada tahap historiografi. Hasil kajian penulis menunjukan bahwa negara dalam pemikiran politik Rousseau diciptakan berdasarkan kontrak sosial dengan bentuk pemerintahaanya republik, kekuasaanya berdasarkan kehendak umum, pengambilan keputusanya adalah wewenang rakyat, kebijaksanaan berdasarkan undang-undang dan hukum, dan pembagian antara kekuasaan legislator dan eksekutif dalam mencapai tujuan bersama yaitu kesejahteraan rakyat. Politik, Rousseau, banyak menimbulkan pengaruh dalam bidang politik modern. Kontrak sosial Rousseau bisa dianggap sebagai pembuka jalan bagi berkembanganya bentuk pemerintahan demokrasi modern dan kedaulatan rakyat. Apapun bentuk pemerintahan yang paling penting adalah pemerintah mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya |
---|---|
Item Description: | http://repository.upi.edu/9821/1/s_sej_054170_table_of_content.pdf http://repository.upi.edu/9821/2/s_sej_054170_chapter1.pdf http://repository.upi.edu/9821/3/s_sej_054170_chapter2.pdf http://repository.upi.edu/9821/4/s_sej_054170_chapter3.pdf http://repository.upi.edu/9821/5/s_sej_054170_chapter4.pdf http://repository.upi.edu/9821/6/s_sej_054170_chapter5.pdf http://repository.upi.edu/9821/7/s_sej_054170_bibliography.pdf |