PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DALAM PROSES EKSEKUSI OBYEK JAMINAN KREDIT TERHADAP PERLAWANAN DEBITUR (STUDI KASUS PUTUSAN PERKARA NOMOR 01/Pdt.G/2015/PN/SDA)

Jaminan Hak Tanggungan muncul karena adanya perjanjian pokok utang piutang dengan lahirnya Undang-undang Hak Tanggungan Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-benda yang Berkaitan Dengan Tanah diharapkan dapat mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum yang seimbang dala...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Muhammad Rayid Ridho Putra Daniel, - (Author)
Format: Book
Published: 2019-01-10.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Jaminan Hak Tanggungan muncul karena adanya perjanjian pokok utang piutang dengan lahirnya Undang-undang Hak Tanggungan Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-benda yang Berkaitan Dengan Tanah diharapkan dapat mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum yang seimbang dalam bidang perikatan jaminanan kebendaan yang berkaitan dengan tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses eksekusi obyek jaminan kredit oleh kreditur terhadap debitur yang tidak melaksanakan isi perjanjian dan bagimana perlindungan hukum bagi kreditur dalam melaksanakan eksekusi obyek jaminan kredit jika terjadi perlawanan oleh debitur. Di dalam studi kasus yang diangkat oleh peneliti debitur melakukan wanprestasi terdapat perjanjian kredit dan kreditur ingin melakukan eksekusi atas obyek jaminan untuk pelunasan hutang debitur, akan tetapi memperoleh perlawanan dimana debitur mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum kepada kreditur yang menyebabkan eksekusi atas obyek jaminan tersebut menjadi terhambat dan tidak dapat dilaksanakan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, penelitian dengan menggunakan data-data kepustakaan yang berasal dari sumber primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif. Hasil yang dapat di peroleh dari penelitian hukum ini adalah proses eksekusi yang dapat dijalankan apabila debitur tidak menjalakan isi perjanjian kredit dengan 3 cara yaitu parate eksekusi, titel eksekutorial yang rerdapat dalam sertifikat Hak Tanggungan, penjualan di bawah tangan merujuk pada Pasal 6, Pasal 14 ayat (2) dan Pasal 20 ayat (2 dan3) UUHT. Memberikan perlindungan hukum kepada kreditur apabila debitur tidak melaksanakan si perjanjian berdasarkan UUHT dan KUHPerdata serta berdasarkan perjanjian kredit dan akta pemberian Hak Tanggungan.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/1096/1/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1096/2/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1096/3/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1096/4/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1096/5/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1096/6/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1096/7/BAB%20V.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1096/9/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1096/8/RIWAYAT%20HIDUP.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1096/10/LAMPIRAN.pdf