HAK-HAK PEKERJA RUMAH TANGGA DAN PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA
Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis hak-hak pekerja rumah tangga informal dan perlindungan hukum di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. J...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
Media Iuris,
2021-06-01.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis hak-hak pekerja rumah tangga informal dan perlindungan hukum di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Jenis penelitian ini kualitatif dengan menggunakan pendekatan normatif-empiris. Sumber data meliputi data primer berupa wawancara sedangkan data sekunder melalui pendekatan ilmu perundang-undangan dan studi dokumen. Hasil menunjukan bahwa hak pekerja rumah tangga belum diatur secara lengkap untuk memberi kehidupan yang layak bagi PRT dan pembuatan Permenaker Nomor 2 Tahun 2015 belum menjadi perlindungan negara kepada pekerja rumah tangga karena peraturan tersebut berfokus untuk mengawasi lembaga penyalur. Oleh karena itu perlu kesadaran pemerintah terhadap keberadaan pekerja rumah tangga. |
---|---|
Item Description: | http://repository.upnvj.ac.id/12026/2/1710611296_ArtikelKI.pdf |