PERAN AUDIO FORENSIK SEBAGAI BAGIAN DARI ALAT BUKTI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA

Audio forensik merupakan bagian dari Digital forensic yang digunakan untuk menunjukkan kepemilikan suara dalam rekaman suara, rekaman suara merupakan barang bukti digital atau elektronik, namun bukti digital atau elektronik tidak diatur dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Adila Perma Ayunda, - (Author)
Format: Book
Published: 2018-01-11.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Audio forensik merupakan bagian dari Digital forensic yang digunakan untuk menunjukkan kepemilikan suara dalam rekaman suara, rekaman suara merupakan barang bukti digital atau elektronik, namun bukti digital atau elektronik tidak diatur dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur tentang alat bukti yang sah. Bukti digital atau elektronik hanya diatur dalam undang-undang khusus. Dengan rumusan masalah, Bagaimana proses audio forensik dapat dijadikan sebagai bagian dari alat bukti dalam sistem peradilan pidana? dan Bagaimana peran dan kekuatan audio forensik sebagai bagian dari alat bukti dalam sistem peradilan pidana? Metode Peneltian yang digunakan adalah yuridis normatif, yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder yang akan dikumpulkan serta dianalisa dan diteliti, dengan tujuan untuk mengetahui peran, proses dan kekuatan audio forensik sebagai bagian dari alat bukti dalam sistem peradilan pidana. Dengan hasil pemeriksaan audio forensik yang dilakukan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) 12 tentang Analisa Audio Forensik dari Digital Forensic Analyst Team (DFAT) Puslabfor, tahapan-tahapan yang digunakan adalah Acquisition, Audio Enhancement, Decoding, Voice Recognition. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Kekuatan hasil audio forensik dapat disajikan sebagai alat bukti kuat dipengadilan, berstatus sebagai alat bukti yang berdiri sendiri dan alat bukti yang tidak berdiri sendiri (pengganti bukti surat atau perluasan bukti petunjuk), sebagaimana dicantumkan dalam beberapa undang-undang khusus. Penggunaan alat bukti digital memilik peran membantu dalam mengungkap berbagai kasus pidana sebagai pembuktian suatu tindak pidana dan pertimbangan hakim dalam memberikan putusannya. Oleh karena itu diperlukan pengaturan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diatur dalam bentuk peraturan, dan adanya satu rumusan yang tegas dalam pembaharuan KUHAP yang mengatur tentang alat bukti digital atau elektronik.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/1273/1/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1273/2/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1273/3/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1273/4/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1273/5/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1273/6/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1273/7/BAB%20V.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1273/8/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1273/9/RIWAYAT%20HIDUP.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1273/10/LAMPIRAN.pdf