VIDEO PEMAPARAN TATBIS C KELOMPOK 6

Rufina Aribarahmani (2010112113), Saffanah Zerlina Wibowo (2010112122), Annisa Devina Azzahra (2010112124), dan Dwi Asmarani Ramadhanti (2010112125). Makalah ini berjudul Analisis efektifitas implementasi tata kelola pada PT. Nusa Konstruksi Enjiniring. Program studi S1 Akuntansi Universitas Pembang...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Rufina Aribarahmani, (Author), Saffanah Wibowo, (Author), Annisa Devina Azzahra, (Author), Dwi Fitri Ramadhanti, (Author)
Format: Book
Published: TatBis C Kelompok 6.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoupnvj_13499
042 |a dc 
100 1 0 |a Rufina Aribarahmani, .  |e author 
700 1 0 |a Saffanah Wibowo, .  |e author 
700 1 0 |a Annisa Devina Azzahra, .  |e author 
700 1 0 |a Dwi Fitri Ramadhanti, .  |e author 
245 0 0 |a VIDEO PEMAPARAN TATBIS C KELOMPOK 6 
260 |b TatBis C Kelompok 6. 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/13499/1/view_usp%3Dsharing 
520 |a Rufina Aribarahmani (2010112113), Saffanah Zerlina Wibowo (2010112122), Annisa Devina Azzahra (2010112124), dan Dwi Asmarani Ramadhanti (2010112125). Makalah ini berjudul Analisis efektifitas implementasi tata kelola pada PT. Nusa Konstruksi Enjiniring. Program studi S1 Akuntansi Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta. 2020. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui profil dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring, kronologi dari kasus korupsi PT NKE,efektivitas penerapan Good Corporate Governance pada PT NKE, implementasi dan masalah efektifitas gcg pada PT Nke. Good Corporate Governance adalah sebuah aturan yang memberikan tata cara bagaimana peranan tiap organisasi perusahaan baik pemegang saham, dewan direksi, maupun dewan komisaris dengan hasil akhir yang dicapai adalah untuk mendulang nilai positif yang ditujukan kepada pemegang saham maupun pemangku kepentingan perusahaan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang sudah ada sebelumnya. terdapat Terdapat 5 (lima) prinsip GCG yang diterapkan oeh PT Nusa konstruksi Enjiniring, yaitu transparansi, akuntanbilitas, pertanggung jawaban, kemandirian, dan kewajaran. Akan tetapi, PT NKE sudah melanggar kelima prinsip tersebut karena telah melakukan tindakan korupsi. PT NKE didakwa oleh pemerintah memperkaya korporasi sendiri senilai miliaran rupiah dalam proyek pemerintah. Sehingga PT NKE divonis membayar denda sebesar 700 juta rupiah dan membayar uang pengganti sebesar Rp 85.490.234.737. Kata Kunci : Good Corporate Governance, PT Nusa Konstruksi Enjiniring TBK. 
546 |a id 
690 |a HD28 Management. Industrial Management 
690 |a HF5601 Accounting 
655 7 |a Teaching Resource  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/13499/ 
856 4 1 |u http://repository.upnvj.ac.id/13499/  |z Link Metadata