PERAN DINAS KESEHATAN DALAM MENGAWASI PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA YANG TIDAK MEMILIKI SERTIFIKAT PRODUKSI DI JAKARTA SELATAN
Kepemilikian sertifikat produksi pangan industri rumah tangga merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap industri pangan rumah tangga berdasarkan Pasal 43 Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan. Namun pada saat ini masih ditemukan pangan...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2019-01-14.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Be the first to leave a comment!