PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PROSTITUSI ONLINE DI WILAYAH HUKUM POLDA METRO JAYA

Prostitusi online adalah prostitusi atau kegiatan yang menjadikan seseorang sebagai objek untuk diperdagangkan melalui media elektronik atau online, media yang digunakan, seperti website, forum, blackberry massanger, whatsapp dan facebook. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan penegakan hukum oleh...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Vania Fajarita Utamy, - (Author)
Format: Book
Published: 2019-01-17.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Prostitusi online adalah prostitusi atau kegiatan yang menjadikan seseorang sebagai objek untuk diperdagangkan melalui media elektronik atau online, media yang digunakan, seperti website, forum, blackberry massanger, whatsapp dan facebook. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan penegakan hukum oleh kepolisian terhadap pelaku tindak pidana prostitusi online, dan bentuk penanggulangan tindak pidana prostitusi online. Untuk mendapatkan data yang diperlukan dalam penelitian ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan menghasilkan data sekunder yaitu dengan mempelajari buku, teori, perundang-undangan serta tulisan ilmiah. Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer, dengan melakukan wawancara terhadap responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum yang dapat ditegakkan dengan memperhatikan terlebih dahulu dari ketentuan prosedur operasi standar sampai dengan penyebab terjadinya prostitusi online tersebut, sehingga adanya upaya penegakan hukum. Namun, yang menjadi upaya penegakan hukum yaitu perlu adanya suatu sanksi yang tegas baik dari sisi hukum pidana maupun sanksi adat terhadap pelaku. Sehingga dengan adanya suatu sanksi yang tegas maka pelaku akan merasa jera terhadap tindakannya tersebut. Penanggulangan tindak pidana prostitusi online dapat dilihat dari segi pencegahan sebelum terjadi dan penanggulangan setelah terjadinya tindak pidana. Disarankan kepada aparat penegak hukum agar dapat melaksanakan pembenahan dalam kelembagaan dengan selalu meningkatkan profesionalitas dan kualitas penyidik, dan memproses tuntas pelaku tindak pidana prostitusi, juga memperkuat aturan hukum atau melarang media online untuk setiap publikasi yang mengarah kepada pornografi. Kedua, Dengan harapan agar masyarakat lebih peduli terhadap kegiatan prostitusi online ini untuk memfasilitasi Kepolisian Polda Metro Jaya dalam menanggulanginya.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/1524/1/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1524/2/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1524/3/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1524/4/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1524/5/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1524/7/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1524/6/BAB%20V.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1524/9/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1524/8/RIWAYAT%20HIDUP.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1524/10/LAMPIRAN.pdf