TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBANTUAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN( Studi Kasus No.954 K/PID/2010 )

Tindak Pidana Penggelapan terhadap mobil APV tahun 2005 merupakan tindak pidana yang merugikan orang lain. Tindak pidana ini melanggar ketentuan undang-undang Pasal 372 KUHP jo. Pasal 56 KUHP karena terdakwa telah melakukan pembantuan tindak pidana penggelapan terhadap mobil APV tahun 2005. Terdakwa...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Rahadyan Herwicaksono, - (Author)
Format: Book
Published: 2012-08-31.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoupnvj_1625
042 |a dc 
100 1 0 |a Rahadyan Herwicaksono, -  |e author 
245 0 0 |a TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBANTUAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN( Studi Kasus No.954 K/PID/2010 ) 
260 |c 2012-08-31. 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1625/1/AWAL.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1625/2/ABSTRAK.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1625/3/BAB%20I.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1625/4/BAB%20II.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1625/6/BAB%20III.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1625/5/BAB%20IV.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1625/8/BAB%20V.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1625/9/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1625/7/RIWAYAT%20HIDUP.pdf 
520 |a Tindak Pidana Penggelapan terhadap mobil APV tahun 2005 merupakan tindak pidana yang merugikan orang lain. Tindak pidana ini melanggar ketentuan undang-undang Pasal 372 KUHP jo. Pasal 56 KUHP karena terdakwa telah melakukan pembantuan tindak pidana penggelapan terhadap mobil APV tahun 2005. Terdakwa dalam kasus ini adalah Ahmad wahied yang didakwa sebagai pelaku peserta. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskritif analitis. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Permasalahannya adalah sebagaimana Tinjauan Yuridis Terhadap Pembantuan Penggelapan (Studi Kasus Putusan Pengadilan No. 954 K/PID/2010) dan bagaimana alasan hakim dalam memberikan dasar peringan pidana bagi terdakwa tindak pidana penggelapan. Berdasarkan analisis pembahasan dalam penelitian ini diketahui bahwa tindak pidana penggelapan telah sesuai dengan Pasal 372 KUHP jo. Pasal 56 KUHP, dan pemberian dasar peringan pidana yang dilakukan oleh hakim itu berdasarkan Pasal 57 KUHP yang ancamannya dikurangi dua pertiga dari ancaman maksimum kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa. 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/1625/ 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/ 
856 4 1 |u http://repository.upnvj.ac.id/1625/  |z Link Metadata