"PERJANJIAN KERJASAMA INTERKONEKSI SHORT MESSAGE SERVICE (SMS) PADA INDUSTRI TELEKOMUNIKASI DALAM PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT: STUDI PUTUSAN KASASI YAITU MELALUI PUTUSAN NOMOR 9K/PDT.SUS-KPPU/2016)"

Perjanjian penetapan harga dilarang oleh Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, hal tersebut dikarenakan dengan adanya perjanjian penetapan harga, maka akan meniadakan persaingan dari segi harga bagi produk yang dipasarkan sehingga mengakibat...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Army Setyo Wibowo, (Author)
Format: Book
Published: 2021-07-15.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!