PERAN INDONESIA PADA CONFERENCE OF THE PARTIES (COP) 21 DI PARIS TAHUN 2015 MENGENAI PENGURANGAN GAS RUMAH KACA

Penelitian ini membahas mengenai peran Indonesia pada Conference Of the Parties (COP) 21 di Paris tahun 2015 mengenai pengurangan gas rumah kaca. Isu perubahan iklim sangat dirasakan secara global, dalam CoP 21 menghasilkan perjanjian paris yang bertujuan untuk mengikat negara negara untuk lebih edu...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Wilda Radita Milaty, - (Author)
Format: Book
Published: 2017-07-12.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini membahas mengenai peran Indonesia pada Conference Of the Parties (COP) 21 di Paris tahun 2015 mengenai pengurangan gas rumah kaca. Isu perubahan iklim sangat dirasakan secara global, dalam CoP 21 menghasilkan perjanjian paris yang bertujuan untuk mengikat negara negara untuk lebih eduli dalam penurunan emisi gas rumah kaca. Indonesia dapat berperan penting dalam CoP 21 mengenai pengurangan emisi Gas Rumah Kaca, karena Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki hutan terbesar di dunia, dimana hutan merupakan aspek penting dalam pengurangan Gas Rumah Kaca. Penelitian ini mengangkat pertanyaan penelitian, "Bagaimana peran Indonesia pada Conference Of the Parties (COP) 21 di Paris tahun 2015 mengenai pengurangan gas rumah kaca?" Untuk menjawab pertanyaan tersebut peneliti menggunakan empat teori yang terkait satu sama lain yaitu Perjanjian Internasional, Peranan Organisasi Internasional, Enviromental Diplomacy, dan Sustainable Development. Metode Penelitian menggunakan metode kualitatif dimana pendekatan tersebut tidak mementingkan kuantitas datanya, tetapi lebih kepada mementingkan kedalaman data analisa peran Indonesia dalam COP 21 di Paris mengenai pengurangan gas rumah kaca. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia sangat berkepentingan untuk melakukan ratifikasi Perjanjian Paris karena mandat Konstitusi bahwa setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pemerintah Indonesia masih harus bekerja keras, bukan hanya untuk mempersiapkan instrumen-instrumen ratifikasi, namun juga mempersiapkan sistem di dalam negeri untuk memastikan implementasi Paris Agreement berlangsung dengan transparan dan akuntabel.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/1750/1/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1750/2/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1750/3/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1750/4/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1750/5/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1750/6/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1750/7/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1750/8/RIWAYAT%20HIDUP.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1750/9/LAMPIRAN.pdf