TINJAUAN YURIDIS PEMANFAATAN RUANG DENGAN ADANYA PASAR KAGET YANG BERDAMPAK PADA KEBERSIHAN DI KOTA DEPOK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2007TENTANG PENATAAN RUANG

Pemanfaatan ruang merupakan salah satu bentuk hukum di bidang tataruang. Pemanfaatan ruang yang terjadi di Kota Depok adalah adanya pasar kaget yang berdampak pada kebersihan. Padahal hal tersebut tidak sesuai dengan pemanfaatan ruang kota, karena kriteria pemanfaatan ruang untuk dijadikan pasar kag...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Riyanitami, - (Author)
Format: Book
Published: 2014-03-07.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Pemanfaatan ruang merupakan salah satu bentuk hukum di bidang tataruang. Pemanfaatan ruang yang terjadi di Kota Depok adalah adanya pasar kaget yang berdampak pada kebersihan. Padahal hal tersebut tidak sesuai dengan pemanfaatan ruang kota, karena kriteria pemanfaatan ruang untuk dijadikan pasar kaget harus memperhatikan banyak hal, mengingat kegiatan pasar dapat menimbulkan dampak negatif yaitu kebersihan tempat yang digunakan untuk pasar kaget . Hal tersebut tentu saja dapat menimbulkan kendala bagi rencana tata ruang di Kota Depok. Hal-hal mengenai perspektif hukum yang timbul dari pemanfaatan ruang dengan adanya pasar kaget dan dampak kebersihan yang ditumbulkannya sangat penting untuk dikaji, mengingat urgensi dari pada rencana tata ruang untuk menyelenggarakan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dan sosial masyarakat. Dalam meneliti permasalahan tersebut diatas, diperlukan data- data kualitatif yang diperoleh dengan metode pendekatan yuridis empiris, agar hasil penelitian dapat bersifat obyektif dan dapat di pertanggung jawabkan kebenarannya. Pemanfaatan ruang kota dengan keberadaan pasar kaget yang berdampak pada kebersihan di Kota Depok dapat ditinjau dari beberapa perspektif, yakni dari hukum administrasi Negara dan hukum lingkungan. Sehingga diperlukan upaya-upaya dari pemerintah dan peran serta masyarakat dalam mencegah maupun menanggulangi tindakan pemanfaatan ruang kota yang dijadikan pasar kaget yang berdampak pada kebersihan di Kota Depok, agar tujuan dari penataan ruang sebagai salah satu instrument pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan serta mewujudkan kesejahteraan dan keadilansosial yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia akan dapat terwujud.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/1765/2/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1765/1/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1765/3/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1765/4/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1765/5/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1765/6/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1765/7/BAB%20V.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1765/8/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1765/9/RIWAYAT%20HIDUP.pdf