PERANAN LEMBAGA PENILAI HARGA TANAH DALAM PENENTUAN GANTI RUGI TANAH UNTUK PENGADAAN TANAH BAGI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM

Lembaga Penilai Harga Tanah merupakan lembaga profesional dan independen yang memiliki keahlian dan kemampuan di bidang penilaian harga tanah. Dalam melaksanakan penilaian harga tanah, lembaga ini harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pem...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Anggy Wulandary Isroningsih, - (Author)
Format: Book
Published: 2013-02-08.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoupnvj_1832
042 |a dc 
100 1 0 |a Anggy Wulandary Isroningsih, -  |e author 
245 0 0 |a PERANAN LEMBAGA PENILAI HARGA TANAH DALAM PENENTUAN GANTI RUGI TANAH UNTUK PENGADAAN TANAH BAGI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM 
260 |c 2013-02-08. 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1832/1/Awal.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1832/9/Abstrak.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1832/2/Bab%201.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1832/3/Bab2.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1832/4/Bab3.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1832/6/Bab4.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1832/5/Bab5.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1832/8/Daftar%20Pustaka.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1832/7/RIWAYAT%20HIDUP.pdf 
520 |a Lembaga Penilai Harga Tanah merupakan lembaga profesional dan independen yang memiliki keahlian dan kemampuan di bidang penilaian harga tanah. Dalam melaksanakan penilaian harga tanah, lembaga ini harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum maupun kepentingan-kepentingan lain sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Sebelum melaksanakan tugasnya Lembaga Penilai Harga Tanah harus telah mendapat ijin praktek penilaian dari Menteri Keuangan dan mendapatkan lisensi dari Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Pengadaan Tanah dapat dilakukan dengan cara memberikan ganti rugi kepada yang melepaskan atau menyerahkan tanah, bangunan, tanaman dan benda-benda yang berkaitan dengan tanah. Peraturan ini juga menjelaskan tentang perhitungan besarnya ganti rugi yang didasarkan atas Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) atau nilai nyata/sebenarnya dengan memperhatikan Nilai Jual Obyek Pajak tahun berjalan berdasarkan penilaian Lembaga Penilai Harga Tanah. Jadi nilai yang dihasilkan oleh Lembaga Penilai Harga Tanah dapat dijadikan dasar pertimbangan dalam penentuan nilai ganti rugi tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum. Karena hal tersebut dan sifatnya yang independen, maka nilai yang dihasilkan oleh Lembaga Penilai Harga Tanah tidak boleh memihak salah satu pihak agar memiliki objektivitas yang tinggi dan terjamin. 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/1832/ 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/ 
856 4 1 |u http://repository.upnvj.ac.id/1832/  |z Link Metadata