PERLINDUNGAN HUKUM ATAS PUTUSNYA IKATAN PERKAWINAN BAGI PEREMPUAN WARGA NEGARA INDONESIA YANG MELANGSUNGKAN PERKAWINAN CAMPURAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

Penelitian ini membahas mengenai perlindungan terhadap perempuan Warga Negara Indonesia yang melakukan perkawinan campuran dengan laki-laki Warga Negara Asing sesuai dengan Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 dan akibat hukum yang timbul dari putusnya perkawinan akibat perceraian bagi peremp...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Dewi Saraswati Permata Suri, - (Author)
Format: Book
Published: 2016-01-28.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini membahas mengenai perlindungan terhadap perempuan Warga Negara Indonesia yang melakukan perkawinan campuran dengan laki-laki Warga Negara Asing sesuai dengan Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 dan akibat hukum yang timbul dari putusnya perkawinan akibat perceraian bagi perempuan Warga Negara Indonesia yang melakukan perkawinan campuran menurut Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan melakukan pendekatan masalah secara yuridis normatif terhadap data yang diperoleh dan teknik pengumpulan data dengan menggunakan perundang-undangan, literatur- literatur dan survey kepustakaan. Diperoleh kesimpulan bahwa bila terjadi perceraian maka harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama suami istri dan harta bawaan dari masing-masing suami isteri begitu pula dengan harta benda yang diperoleh masing-masing sebagai hadiah atau warisan adalah dibawah pengawasan masing-masing sepanjang para pihak tidak menentukan lain. Selanjutnya, dengan berlakunya Undang-Undang No.12 Tahun 2006 ditentukan bahwa anak berkewarganegaraan ganda dari perkawinan campuran yang berbeda kewarganegaraan setelah anak berusia 18 tahun atau sudah kawin, maka ia harus menentukan kewarganegaraan pilihannya yang harus disampaikan paling lambat 3 (tiga) tahun setelah anak berusia 18 tahun atau setelah kawin.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/1895/1/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1895/2/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1895/3/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1895/4/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1895/6/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1895/5/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1895/7/BAB%20V.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1895/9/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1895/8/RIWAYAT%20HIDUP.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1895/10/LAMPIRAN.pdf