PELAKSANAAN EKSEKUSI PUTUSAN BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA

Berbagai cara dapat digunakan untuk menyelesaikan sengketa, baik melalui pengadilan maupun di luar pengadilan. Salah satu penyelesaain sengketa di luar pengadilan adalah Arbitrase. Arbitrase sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Agus Tri Utomo, - (Author)
Format: Book
Published: 2013-10-22.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoupnvj_1904
042 |a dc 
100 1 0 |a Agus Tri Utomo, -  |e author 
245 0 0 |a PELAKSANAAN EKSEKUSI PUTUSAN BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA 
260 |c 2013-10-22. 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1904/1/AWAL.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1904/2/ABSTRAK.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1904/3/BAB%20I.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1904/4/BAB%20II.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1904/5/BAB%20III.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1904/6/BAB%20IV.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1904/7/BAB%20V.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1904/9/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1904/8/RIWAYAT%20HIDUP.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1904/10/LAMPIRAN.pdf 
520 |a Berbagai cara dapat digunakan untuk menyelesaikan sengketa, baik melalui pengadilan maupun di luar pengadilan. Salah satu penyelesaain sengketa di luar pengadilan adalah Arbitrase. Arbitrase sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Jika dibandingkan dengan lembaga pengadilan, maka lembaga arbitrase mempunyai beberapa kelebihan. Kelebihan tersebut antara lain, jaminan kerahasiaan sengketa para pihak; dapat dihindari kelambatan yang diakibatkan karena hal prosedur dan administrasi; para pihak dapat memilih arbiter yang menurut mereka diyakini mempunyai pengetahuan, pengalaman, serta latar belakang yang relevan dengan masalah yang disengketakan; para pihak dapat menentukan pilihan hokum untuk menyelesaikan masalahnya termasuk proses dan tempat penyelenggaraan arbitrase dan putusan arbitrase merupakan putusan yang mengikat para pihak dengan melalui tata cara (prosedur) yang sederhana dan langsung dapat dilaksanakan. Dikalangan dunia usaha dagang, mereka umumnya lebih mendayagunakan lembaga arbitrase dalam menyelesaikan sengketa. Di Indonesia sendiri telah dibentuk suatu lembaga arbitrase, yaitu Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). BANI mempunyai tujuan, yaitu untuk menyelesaikan sengketa yang timbul dari perjanjian-perjanjian mengenai soal perdagangan, industri dan keuangan, melalui arbitrase dan bentuk- bentuk alternatif penyelesaian sengketa lainnya antara lain di bidang korporasi, asuransi, lembaga keuangan, hak kekayaan intelektual, lisensi, fanchise, konstruksi, pelayaran/maritim, lingkungan hidup, pengideraan jarak jauh dan lain-lain dalam lingkup peraturan perundang-undangan dalam kebiasaan internasional. Membicarakan BANI berarti tidak terlepas mengenai putusan dan pelaksanaan putusan atau eksekusi. 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/1904/ 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/ 
856 4 1 |u http://repository.upnvj.ac.id/1904/  |z Link Metadata