PENYELESAIAN SENGKETA DALAM KREDIT USAHA RAKYAT DI PT. BANK X

Hampir setiap hari kita mendengar istilah tentang kredit. Kredit yang dilakukan pada era yang sudah maju seperti saat ini biasanya diperuntukan sebagai modal manusia dalam melakukan kegiatan usahanya. Bukan hanya untuk sebagai modal usaha, biasanya manusia itu sendiri menggunakan kredit tersebut unt...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Renci Nurcaya, - (Author)
Format: Book
Published: 2013-03-11.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoupnvj_1918
042 |a dc 
100 1 0 |a Renci Nurcaya, -  |e author 
245 0 0 |a PENYELESAIAN SENGKETA DALAM KREDIT USAHA RAKYAT DI PT. BANK X 
260 |c 2013-03-11. 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1918/1/AWAL.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1918/2/ABSTRAK.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1918/3/BAB%20I.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1918/4/BAB%20II.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1918/5/BAB%20III.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1918/6/BAB%20IV.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1918/7/BAB%20V.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1918/8/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1918/9/RIWAYAT%20HIDUP.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1918/10/LAMPIRAN.pdf 
520 |a Hampir setiap hari kita mendengar istilah tentang kredit. Kredit yang dilakukan pada era yang sudah maju seperti saat ini biasanya diperuntukan sebagai modal manusia dalam melakukan kegiatan usahanya. Bukan hanya untuk sebagai modal usaha, biasanya manusia itu sendiri menggunakan kredit tersebut untuk membeli kendaraan roda dua, serta ada pula yang menggunakannya untuk membayar biaya masuk sekolah dan masih banyak lagi kegiatan lainnya yang dilakukan. Secara umum dan sederhana kredit berarti hutang, dan hutang adalah sesuatu yang kelak harus di bayar kembali kepada yang telah meminjamkannya. Sehubungan dengan hal tersebut ada suatu pandangan umum yang mengatakan, bahwa pada hakikatnya tiadak seorangpun yang mau terlibat dalam masalah hutang (no one likes to be indebt). Pengertian dari Kredit Usaha Rakyat itu sendiri, yang selanjutnya disingkat menjadi KUR adalah kredit/pembiayaan kepada usaha mikro kecil menengah koperasi (UMKM-K) dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif. Pengertian dari kredit macet atau Problem Loan adalah kredit yang mengalami kesulitan pelunasan akibat adanya faktor-faktor atau unsure kesengajaan atau karena kondisi diluar kemampuan debitur. Pada pelaksanaannya kredit usaha rakyat disalurkanoleh 6 bank pelaksana yang ditunjuk oleh pemerintah, yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Bukopin, Bank Tabungan Negara, dan Bank Syariah Mandiri namun dalam skripsi ini mengambil kasus dari PT. Bank X. 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/1918/ 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/ 
856 4 1 |u http://repository.upnvj.ac.id/1918/  |z Link Metadata