IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 56 PRP TAHUN1960 TENTANG PENETAPAN LUAS TANAH PERTANIAN(Studi Kasus di Wilayah Kabupaten Bogor)

Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran tentang implementasi Undang-Undang Nomor 56 Prp Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian dengan studi kasus di wilayah Kabupaten Bogor. Kedudukan tanah yang begitu penting bagi masyarakat menimbulkan kepincangan dalam pola struktur pemilik...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Bonita Alfa Ferrari Putri, - (Author)
Format: Book
Published: 2013-03-08.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran tentang implementasi Undang-Undang Nomor 56 Prp Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian dengan studi kasus di wilayah Kabupaten Bogor. Kedudukan tanah yang begitu penting bagi masyarakat menimbulkan kepincangan dalam pola struktur pemilikan dan penguasaan tanah, khususnya tanah pertanian. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi sosial akan tanah tersebut mengalami ketimpangan. Ketimpangan ini menimbulkan suatu kebijakan mengenai pembatasan kepemilikan tanah pertanian baik oleh individu maupun badan hukum. oleh karena itu perlu diketahui mengenai implementasi pembatasan kepemilikan tanah dikantor pertanahan khususnya wilayah Kabupaten Bogor berdasarkan Undang-Undang Nomor 56 Prp Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian serta hambatan yang terjadi selama melaksanakan ketentuan ini. Penetapan Luas Tanah Pertanian bagi seseorang yang memiliki tanah pertanian melebihi batas maksimum dilakukan dengan cara pelepasan hak atas tanah pertanian, bangunan dan benda-benda yang terkait dengan tanah. Kewenangan dari kantor pertanahan wilayah Kabupaten Bogor hanya sebatas melakukan pengukuran dan penerbitan sertifikat atas tanah tersebut. Namun seiring perkembangan zaman dan keadaan wilayah maupun keadaan penduduk, program pembatasan kepemilikan tanah pertanian ini sudah tidak begitu berjalan dengan baik dikarenakan berbagai macam faktor. Hambatan yang timbul selama pelaksanaan ini tidak hanya dari faktor luar kantor pertanahan Kabupaten Bogor, tetapi juga terdapat faktor hambatan dari dalam kantor pertanahan Kabupaten Bogor. Hambatan-hambatan tersebut antara lain kurangnya Sumber Daya Manusia untuk mendata tanah pertanian yang ada, masyarakat yang masih tidak mau melepaskan tanah pertaniannya yang melebihi batas maksimum, faktor ekonomi dari masyarakat yang memilih menjual tanah pertaniannya, adanya pemodal-pemodal besar yang membeli tanah pertanian untuk dibangun menjadi perumahan, tanah-tanah yang ada lebih banyak dikuasai oleh orang-orang yang mengandalkan kekuasaannya untuk memiliki tanah tersebut, serta perubahan zaman yang semakin berkembang, sehingga pola pikir masyarakat juga ikut berkembang. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yang bersifat empiris.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/1923/1/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1923/2/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1923/3/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1923/4/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1923/5/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1923/6/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1923/7/BAB%20V.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1923/9/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1923/8/RIWAYAT%20HIDUP.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1923/10/LAMPIRAN.pdf