TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PHEDOFILIA( Studi Putusan Nomor : 548 / Pid.B / 2010 / PN.Jak.Tim )

Terjadinya tindakan kriminal terhadap anak-anak dibawah umur yang dapat berupa pemerkosaan maupun pencabulan bahkan tidak jarang korban yang rata-rata masih dibawah umur dibunuh oleh para pelaku tersebut. Yang mana dapat merugikan anak karena dapat menimbulkan ganguan pada jiwa dan mental anak.Diman...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Suparyanto, - (Author)
Format: Book
Published: 2013-02-21.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoupnvj_1927
042 |a dc 
100 1 0 |a Suparyanto, -  |e author 
245 0 0 |a TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PHEDOFILIA( Studi Putusan Nomor : 548 / Pid.B / 2010 / PN.Jak.Tim ) 
260 |c 2013-02-21. 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1927/1/AWAL.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1927/2/abstrak.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1927/3/BAB%20I.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1927/4/BAB%20II.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1927/5/BAB%20III.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1927/6/BAB%20IV.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1927/7/BAB%20V.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1927/9/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/1927/8/RIWAYAT%20HIDUP.pdf 
520 |a Terjadinya tindakan kriminal terhadap anak-anak dibawah umur yang dapat berupa pemerkosaan maupun pencabulan bahkan tidak jarang korban yang rata-rata masih dibawah umur dibunuh oleh para pelaku tersebut. Yang mana dapat merugikan anak karena dapat menimbulkan ganguan pada jiwa dan mental anak.Dimana pengaturan tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak dalam perspektif KUHP dan Bagaimana pengaturan tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak dalam perspektif Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan pengaturan mengenai tindak pidana pencabulan dalam perpektif KUHP diatur di dalam pasal 289, 290, 292, 293 dan 294 dimana dalam ketentuan pasal-pasal tersebut yang menjadi korban adalah anak yang belum cukup umur atau belum mencapai usia 15 (Lima Belas) tahun dan terhadap pelaku dikenai hukuman penjara maksimal 9 (Sembilan) tahun. Kemudian pengaturan mengenai tindak pidana pencabulan terhadap anak dalam perspektif UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak diatur di dalam pasal 82 dan pasal 88,yang menjadi korban tindak pidana ini pun merupakan seorang anak yang belum mencapai usia 15 (lima belas) tahun dan terhadap pelaku tindak pidana ini dikenakan hukuman penjara maksimal 15 (lima belas) tahun dan denda sebesar Rp.60.000.000. Kesimpulannya, kedua peraturan perundang-undangan tersebut sama-sama mengatur mengenai tindak pidana pencabulan terhadap anak akan tetapi disini UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak merupakan peraturan yang bersifat khusus. Kedua Undang-Undang ini pun memiliki persamaan yang terletak pada modus dan korbannya sedangkan perbedaannya terletak pada sanksi pidana yang diberikan oleh masing-masing Undang-Undang tersebut. 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/1927/ 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/ 
856 4 1 |u http://repository.upnvj.ac.id/1927/  |z Link Metadata