ANALISA YURIDIS WANPRESTASI TERHADAP PERJANJIAN PENCARTERAN ANGKUTAN LAUT(Studi Kasus Putusan NO. 153/PDT/G/2009/PN.JKT.UT)

Pengangkutan mempunyai peranan penting dalam kehidupan manusia terutama peningkatan ekonomi rakyat yang mendukung laju Pertumbuhan dan Perkembangan suatu daerah. Namum dalam pelaksanaannya sering terjadi permasalahan antara pencarter dan pemilik kapal dikarenakan kehilangan, rusak serta keterlambata...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Bahijah, - (Author)
Format: Book
Published: 2013-02-25.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Pengangkutan mempunyai peranan penting dalam kehidupan manusia terutama peningkatan ekonomi rakyat yang mendukung laju Pertumbuhan dan Perkembangan suatu daerah. Namum dalam pelaksanaannya sering terjadi permasalahan antara pencarter dan pemilik kapal dikarenakan kehilangan, rusak serta keterlambatan barang sampai ditujuan yang akhimya menimbulkan masalah yang berkaitan dengan Tanggung Jawab Para Pihak dalam perjanjian Pencarteran angkutan laut. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah tanggungjawab masing-masing para pihak dalam perjanjian pencarteran angkutan laut, Bagaimanakah penyelesaian sengketa akibat terjadinya wanprestasi terhadap perjanjian pencarteran angkutan laut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif sedangkan data yang digunakan data primer dan sekunder serta data tersier. Permasalahan Pengangkutan Barang Melalui Laut dengan Kapal Laut timbul karena pengangkut tidak melaksanakan prestasi yang dibebankan kepadanya. Keadaan memaksa dan kelalaian merupakan penyebab Pengangkut tidak dapat melaksanakan prestasinya. Risiko karena keadaaan memaksa maka pengangkut dibebaskan dari tanggung jawabnya. Sedangkan risiko karena kelalaian merupakan tanggung jawab pengangkut. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa perusahaan transport seharusnya tidak bertanggungjawab atas keterlambatan dari segi waktu sampainya barang ketempat tujuan sejauh hal itu bukan merupakan kelalaian dari pengangkut. Bilamana sipengangkut dapat membuktikan keterlambatan pengiriman merupakan suatu kelalaian tetapi lebih bersifat kepada force majure maka pengangkut dapat terlepas dari klaim yang diajukan. Jadi penggantian kerugian sifatnya relatif. Dalam menjalankan kewajibannya tidak tertutup kemungkinan bahwa pengangkut akan menemui suatu keadaan yang dapat menghambat, memperlambat dalam melaksanakan kewajibannya. Faktor penghambat tersebut bisa berasal dari kurangnya fasilitas dari pelabuhan hingga adanya itikad tidak baik dari pemilik barang dengan mengurangi jumlah, berat dari muatan yang diangkut.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/1933/1/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1933/2/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1933/3/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1933/4/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1933/5/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1933/6/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1933/7/BAB%20V.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1933/9/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/1933/8/RIWAYAT%20HIDUP.pdf