PROBLEMATIKA PENYELESAIAN BARANG RAMPASAN NEGARA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PENCUCIAN UANG PADA PT ASURANSI JIWASRAYA (Studi Kasus: Putusan Mahkamah Agung Nomor 2931K/Pidsus/2021)

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan kewenangan Pusat Pemulihan Aset (PPA) dalam penyelesaiaan barang rampasan negara pada perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya serta menganalisis tentang problematika penyelesaian barang rampasan negara yang dinyatak...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Yully Lestari Tasdikin, (Author)
Format: Book
Published: 2022-07-14.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan kewenangan Pusat Pemulihan Aset (PPA) dalam penyelesaiaan barang rampasan negara pada perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya serta menganalisis tentang problematika penyelesaian barang rampasan negara yang dinyatakan dirampas untuk negara. Teori yang digunakan, adalah teori negara hukum, teori penegakan hukum dan teori kewenangan. Metode penelitian, yang digunakan, adalah metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian, sisi penegakan hukum, pengurusan barang rampasan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi eksekutorial dalam rangka menjalankan putusan pengadilan. Kewenangan eksekutorial ini melekat secara fungsional pada jaksa sebagai penuntut umum yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penuntutan dan melaksanakan penetapan hakim. Terkait barang rampasan, kewenangan eksekutorial jaksa secara spesifik diatur dalam pasal 273 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Beleid tersebut memberi kewenangan jaksa, dalam jangka waktu tertentu, untuk menguasakan penjualan atas barang rampasan kepada kantor lelang dan menyetorkan hasil penjualannya ke kas negara. Hasil dari penelitian ini adalah adanya kewenangan Pusat Pemulihan Aset (PPA) yang diterapkan dalam penyelesaiaan barang rampasan negara pada perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya serta adanya problematika dari penyelesaian barang rampasan negara berupa kapal yang dinyatakan dirampas untuk negara yaitu terdapat gugatan perdata yang menyatakan Kejaksaan Agung dan Pusat Pemulihan Aset telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/20913/1/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/20913/2/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/20913/3/BAB%201.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/20913/4/BAB%202.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/20913/5/BAB%203.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/20913/6/BAB%204.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/20913/7/BAB%205.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/20913/8/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/20913/9/RIWAYAT%20HIDUP.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/20913/10/LAMPIRAN.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/20913/11/HASIL%20PLAGIARISME.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/20913/12/ARTIKEL%20KI.pdf