TINJAUAN YURIDIS KEKUATAN PEMBUKTIAN DALAM PENYELESAIAN GUGATAN WANPRESTASI(Studi Kasus Putusan: 488/Pdt. G/2011/PN. Jkt. Bar.)

Pembuktian merupakan salah satu solusi dalam menyelesaiakan masalah suatu perkara. Pembuktian di dalam perkara pidana dan perkara perdata terdapat perbedaan, dalam perkara pidana alat bukti diperlukan untuk membuktikan suatu peristiwa atau kejadian, sedangkan dalam perkara perdata alat bukti hanya p...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Nuke Paraswati, - (Author)
Format: Book
Published: 2014-03-10.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoupnvj_2094
042 |a dc 
100 1 0 |a Nuke Paraswati, -  |e author 
245 0 0 |a TINJAUAN YURIDIS KEKUATAN PEMBUKTIAN DALAM PENYELESAIAN GUGATAN WANPRESTASI(Studi Kasus Putusan: 488/Pdt. G/2011/PN. Jkt. Bar.) 
260 |c 2014-03-10. 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2094/2/AWAL.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2094/1/ABSTRAK.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2094/3/BAB%20I.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2094/4/BAB%20II.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2094/6/BAB%20III.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2094/5/BAB%20IV.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2094/7/BAB%20V.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2094/8/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2094/9/RIWAYAT%20HIDUP.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2094/10/LAMPIRAN.pdf 
520 |a Pembuktian merupakan salah satu solusi dalam menyelesaiakan masalah suatu perkara. Pembuktian di dalam perkara pidana dan perkara perdata terdapat perbedaan, dalam perkara pidana alat bukti diperlukan untuk membuktikan suatu peristiwa atau kejadian, sedangkan dalam perkara perdata alat bukti hanya perlu diajukan oleh salah satu pihak yang memang ingin mengajukan. Pembuktian dalam perkara wanprestasi dapat dibuktikan dengan adanya alat bukti dari pihak yang terkait yaitu Penggugat dan Tergugat. Terdapat 2 (dua) alat bukti pembuktian yaitu saksi dan akta otentik. Tiap pihak itu harus dapat menunjukan alat buktinya jika ingin terbukti kebenarannya, dan dimenangkan. Akan tetapi timbul masalah jika salah satu pihak tidak sesuai dengan yang diperjanjikan, misalnya saja salah satu pihak tidak membayar, atau malah merugikan. Disinilah mulai terjadinya masalah dalam perjanjian itu, dan pembuktian diperlukan masing-masing pihak agar dapat membuktikan dimana, dan siapa yang salah. Skripsi ini meninjau mengenai kekuatan pembuktian dalam perkara perdata wanprestasi antara PT. Indo Tahima Jaya dengan PT. Artawa Indonesia, dan PT. Bumimerak Terminalindo dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 488/Pdt.G/2011/ PN.Jkt.Bar. sengketa ini terjadi karena PT. Indo Tahima Jaya merasa telah terjadi kerugian, yang ditimbulkan oleh PT. Artawa Indonesia dan Bumimerak Terminalindo. 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/2094/ 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/ 
856 4 1 |u http://repository.upnvj.ac.id/2094/  |z Link Metadata