TINJAUAN YURIDIS PERAN OJK DALAM PENANGGULANGAN PENIPUAN INVESTASI(Studi Kasus Koperasi Simpan Pinjam Pandawa)

Tindak Pidana Penipuan Investasi adalah tindak pidana yang terstruktur dan sistematis yang dilakukan secara berkelompok dengan korban penipuan bersifat masal, dengan modus penanaman dana dan menjanjikan imbalan keuntungan. Jenis penipuan ini sulit dikenali masyarakat karena kedok atau modus yang ber...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Gilang Nuswantara, - (Author)
Format: Book
Published: 2018-01-15.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoupnvj_2333
042 |a dc 
100 1 0 |a Gilang Nuswantara, -  |e author 
245 0 0 |a TINJAUAN YURIDIS PERAN OJK DALAM PENANGGULANGAN PENIPUAN INVESTASI(Studi Kasus Koperasi Simpan Pinjam Pandawa) 
260 |c 2018-01-15. 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2333/1/AWAL.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2333/2/ABSTRAK.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2333/3/BAB%20I.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2333/4/BAB%20II.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2333/5/BAB%20III.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2333/6/BAB%20IV.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2333/7/BAB%20V.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2333/8/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2333/9/RIWAYAT%20HIDUP.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2333/10/LAMPIRAN.pdf 
520 |a Tindak Pidana Penipuan Investasi adalah tindak pidana yang terstruktur dan sistematis yang dilakukan secara berkelompok dengan korban penipuan bersifat masal, dengan modus penanaman dana dan menjanjikan imbalan keuntungan. Jenis penipuan ini sulit dikenali masyarakat karena kedok atau modus yang berubah-ubah. Karena korban yang makin banyak dengan jumlah kerugian yang besar, pemerintah harus menangani secara tersistem. Terjadinya penipuan investasi dipengaruhi beberapa faktor yang dapat dikelompokkan kedalam tiga (3) kategori: ekonomi, sosial dan hukum. Dengan mengetahui faktor penyebab, upaya penanggulangan baik berupa pencegahan maupun penindakan menjadi lebih terarah dan tepat sasaran. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang dibentuk dengan Undang-Undang No 21 Tahun 2011 dengan tujuan tercapainya kegiatas sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel. Tujuan ini dicapai dengan pelaksanaan tugas utama pengaturan, pengawasan perizinan lembaga jasa keuangan serta perlindungan konsumen. Dalam pelaksanaan tugas ini, OJK berkepentingan terhadap penggulangan penipuan investasi, baik berupa pencegahan maupun penindakan.Tugas ini dilakukan OJK melalui 2 jalur utama: Satgas Waspada Investasi dan Perlindungan Konsumen. Untuk menguji pelaksanaan tugas ini, penulis menguji dengan kasus penipuan investasi oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa. 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/2333/ 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/ 
856 4 1 |u http://repository.upnvj.ac.id/2333/  |z Link Metadata