PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENUMPANG TRANSPORTASI UDARA TERHADAP KLAUSULA BAKU PADA TIKET PENERBANGAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGANKONSUMEN (Studi Tentang Tiket Air Asia)

Perlindungan hukum bagi konsumen mendapatkan perhatian dalam berbagai aspek kehidupan, terutama dalam hal kerugian. Kerugian tersebut karena kurangnya perlindungan dari badan hukum yang melindungi hak-hak konsumen yang merasa dirugikan. Penerbitan Keputusan Menteri Nomor 81 Tahun 2004 tentang Penyel...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Hilda Adinta Wulandari, - (Author)
Format: Book
Published: 2015-01-28.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Perlindungan hukum bagi konsumen mendapatkan perhatian dalam berbagai aspek kehidupan, terutama dalam hal kerugian. Kerugian tersebut karena kurangnya perlindungan dari badan hukum yang melindungi hak-hak konsumen yang merasa dirugikan. Penerbitan Keputusan Menteri Nomor 81 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara telah mendorong pertumbuhan perusahaan transportasi udara di Indonesia. Namun, sayangnya hal itu tidak sesuai dengan pertumbuhan peningkatan kualitas pelayanan. pada kenyataannya, dalam penyelenggaraan penerbangan terdapat hak penumpang yang tidak terpenuhi sebagaimana mestinya pelayanan maskapai sebagai kasus pembatalan dan / atau penundaan penerbangan. Berdasarkan kejadian ini, dalam rangka melindungi kepentingan penumpang, kemudian dimasukkan ke dalam perjanjian dengan klausula baku pada setiap tiket pesawat. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) Pasal 18 ayat 1 huruf a menyebutkan bahwa dilarang untuk memasukkan klausul standar yang berkaitan dengan pengalihan tanggung jawab. Peran pemerintah sangat penting untuk mengawasi pengusaha dalam menawarkan barang dan / atau jasa yang dihasilkan pemerintah untuk meninjau peraturan yang ada untuk menjalankan tanggung jawab meskipun kompensasi telah diberikan kepada penumpang. Tidak ada konsekuensi untuk maskapai penerbangan apabila tidak menjalankan aturan dan melakukan perbaikan dalam pembuatan klausula baku pada tiket pesawat sehubungan dengan pengalihan tanggung jawab.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/2339/2/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2339/1/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2339/3/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2339/5/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2339/4/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2339/6/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2339/7/BAB%20V.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2339/9/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2339/8/RIWAYAT%20HIDUP.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2339/10/LAMPIRAN.pdf