TINJAUAN HUKUM TERHADAP KONSEP HAKIM PEMERIKSA PENDAHULUAN DALAM RANCANGAN UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA

Hakim menjadi salah satu komponen suatu sistem peradilan pidana, selain perannya di persidangan dibutuhkan karakter dari komponen ini untuk menjadikan suatu sistem peradilan pidana yang berprinsip pada presumption of innocence. Prinsip ini ditujukan bukan pada indifidu-indifidunya, melainkan pada si...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Ferdinand I Tambunan, - (Author)
Format: Book
Published: 2014-11-27.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoupnvj_2354
042 |a dc 
100 1 0 |a Ferdinand I Tambunan, -  |e author 
245 0 0 |a TINJAUAN HUKUM TERHADAP KONSEP HAKIM PEMERIKSA PENDAHULUAN DALAM RANCANGAN UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA 
260 |c 2014-11-27. 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2354/10/AWAL.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2354/1/ABSTRAK.PDF 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2354/3/BAB.%20I.PDF 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2354/2/BAB.%20II.PDF 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2354/8/BAB.III.PDF 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2354/4/BAB.IV.PDF 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2354/7/BAB.V.PDF 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2354/6/DAFTAR%20PUSTAKA.PDF 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2354/5/RIWAYAT%20HIDUP.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2354/9/LAMPIRAN.PDF 
520 |a Hakim menjadi salah satu komponen suatu sistem peradilan pidana, selain perannya di persidangan dibutuhkan karakter dari komponen ini untuk menjadikan suatu sistem peradilan pidana yang berprinsip pada presumption of innocence. Prinsip ini ditujukan bukan pada indifidu-indifidunya, melainkan pada sistem dari proses acara pidana sendiri itu beroperasi. Sistem peradilan pidana dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana Tahun 1981 mengatur peran hakim tunggal pada praperadilan untuk mengawasi secara horizontal antara penyidik, penuntut umum dan pihak berkepentingan lainnya. Peran hakim tunggal praperadilan tidaklah sama dengan hakim pemeriksa pendahuluan dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (2012). Hakim praperadilan tidak berperan aktif pada proses permulaan acara pidana. Pengawasan yudisial terhadap bukti permulaan yang cukup adalah suatu beban dan kapasitas yang dimiliki oleh seorang hakim. Asumsi yang timbul dan berkembang pada due process model, bahwa tingkat pengawasan dan pengendalian harus dilakukan sehubungan dengan kegiatan penegakan hukum. Ada batas-batas wewenang untuk menyelidiki dan menangkap orang yang diduga melakukan tindak pidana. 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/2354/ 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/ 
856 4 1 |u http://repository.upnvj.ac.id/2354/  |z Link Metadata