ANALISA YURIDIS PENYELESAIAN KONFLIK PERTANAHAN KAVELING 63 JALAN JENDERAL SUDIRMAN JAKARTA SELATAN

Sengketa pertanahan Kaveling 63 Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan merupakan sengketa yang telah berkembang menjadi konflik pertanahan dengan objek sengketa dan konflik pertanahan yang berkembang sebagai dari perkara pidana pertanahan, perkara perdata pertanahan dan perkara tata usaha negara da...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Devi Indah Kartika, - (Author)
Format: Book
Published: 2017-07-28.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Sengketa pertanahan Kaveling 63 Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan merupakan sengketa yang telah berkembang menjadi konflik pertanahan dengan objek sengketa dan konflik pertanahan yang berkembang sebagai dari perkara pidana pertanahan, perkara perdata pertanahan dan perkara tata usaha negara dan sampai diajukan pada semua jenjang badan peradilan termasuk upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali. Kondisi tersebut menjadi alasan untuk melakukan Analisa Yuridis Penyelesaian Konflik Pertanahan Kaveling 63 Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan. Tujuan analisa adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum dari putusan badan peradilan tentang penyelesaian konflik pertanahan Kaveling 63 Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan, serta untuk mengetahui akibat hukum dari penyelesaian konflik pertanahan tentang hak atas tanah melalui badan peradilan dalam penyelesaian konflik pertanahan Kaveling 63 Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan. Dengan mengunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, dilakukan pengumpulan data kualitatif dan diolah sebagai studi kasus untuk dianalisa. Hasil analisa menunjukkan bahwa penyelesaian konflik pertanahan melalui badan peradilan pidana, peradilan tata usaha negara dan peradilan perdata tidak memberikan perlindungan hukum secara utuh tentang pihak yang memiliki hak yang sah atas tanah yang dipersengketakan. Analisa selanjutnya memperlihatkan bahwa akibat hukum dari penyelesaian konflik pertanahan melalui badan peradilan tidaklah memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah Kaveling 63 Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan, karena belum adanya putusan badan peradilan yang memiliki kekuatan hukum yang mengikat tentang hak atas tanah Kaveling 63 Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/2363/2/Awal.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2363/1/Abstrak.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2363/3/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2363/4/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2363/5/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2363/6/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2363/7/BAB%20V.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2363/10/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2363/9/Riwayat%20Hidup.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2363/8/Lampiran.pdf