KEKUATAN PEMBUKTIAN FORMIL AKTA NOTARIS (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor2437/Pdt.G/2007/PN.JAK-SEL)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah kekuatan akta Notaris sebagai alat bukti, dan untuk mengetahui apakah Notaris bertanggung jawab terhadap objek yang disengketakan dalam akta yang dibuat dihadapannya. Metode atau tipe penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif, karena pe...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Gita Maya, - (Author)
Format: Book
Published: 2016-01-21.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoupnvj_2366
042 |a dc 
100 1 0 |a Gita Maya, -  |e author 
245 0 0 |a KEKUATAN PEMBUKTIAN FORMIL AKTA NOTARIS (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor2437/Pdt.G/2007/PN.JAK-SEL) 
260 |c 2016-01-21. 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2366/2/AWAL.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2366/1/ABSTRAK.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2366/3/BAB%201.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2366/4/BAB%202.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2366/5/BAB%203.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2366/6/BAB%204.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2366/7/BAB%205.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2366/9/Daftar%20Pustaka.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2366/8/Riwayat%20Hidup.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2366/10/LAMPIRAN.pdf 
520 |a Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah kekuatan akta Notaris sebagai alat bukti, dan untuk mengetahui apakah Notaris bertanggung jawab terhadap objek yang disengketakan dalam akta yang dibuat dihadapannya. Metode atau tipe penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif, karena penulis ingin mengungkapkan penyelesaian dari permasalahan mengenai kekuatan pembuktian formil akta Notaris sebagai akta tertulis yang mempunyai kekuatan hukum. Dengan menekankan penggambaran secara jelas dan objektif dari objek yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekuatan akta Notaris sebagai alat bukti memang secara yuridis formil mempunyai kekuatan pembuktian akta notaris yaitu kekuatan sebagai alat bukti yang terkuat, dan terpenuh yang mempunyai peranan yang penting dalam setiap hubungan hukum dalam kehidupan masyarakat. Hal ini karena menurut Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 bahwa akta tersebut dibuat oleh pejabat yang berwenang dalam hal adalah notaris. Sepanjang akta yang dibuat oleh dan dihadapan notaris memenuhi ketentuan perundang-undangan, maka akta yang dibuatnya adalah akta otentik. Notaris bertanggung jawab terhadap objek yang disengketakan dalam akta yang dibuat dihadapannya, karena melalui akta otentik ini menjamin kepastian hukum dan sekaligus meminimalisasi terjadinya sengketa, dan apabila terjadi sengketa maka penyelesaiannya harus berdasarkan pada klausula-klausula yang telah disepakati dalam perjanjian yang dimuat dalam akta otentik. 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/2366/ 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/ 
856 4 1 |u http://repository.upnvj.ac.id/2366/  |z Link Metadata