AKIBAT HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 49/PUU-X/2012 TERHADAP JABATAN NOTARIS

Notaris merupakan jabatan tertentu yang menjalankan profesi pelayanan hukum kepada masyarakat yang mempunyai kewajiban untuk menjamin kebenaran akta- akta yang dibuatnya. Dalam menjalankan profesinya notaris perlu mendapatkan perlindungan. Perlindungan hukum yang diberikan kepada Notaris sangat dipe...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Tri Rahayu Setyaningsih, - (Author)
Format: Book
Published: 2015-06-11.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

Similar Items