AKIBAT HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 49/PUU-X/2012 TERHADAP JABATAN NOTARIS

Notaris merupakan jabatan tertentu yang menjalankan profesi pelayanan hukum kepada masyarakat yang mempunyai kewajiban untuk menjamin kebenaran akta- akta yang dibuatnya. Dalam menjalankan profesinya notaris perlu mendapatkan perlindungan. Perlindungan hukum yang diberikan kepada Notaris sangat dipe...

Ful tanımlama

Kaydedildi:
Detaylı Bibliyografya
Yazar: Tri Rahayu Setyaningsih, - (Yazar)
Materyal Türü: Kitap
Baskı/Yayın Bilgisi: 2015-06-11.
Konular:
Online Erişim:Link Metadata
Etiketler: Etiketle
Etiket eklenmemiş, İlk siz ekleyin!