PENYADAPAN OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI MENURUT PERSPEKTIF HUKUM

Salah satu pengekangan terhadap kebebasan manusia untuk berbicara secara bebas adalah penyadapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.Terhadap masalah ini penulis tertarik untuk membahas masalah penyadapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Jenny Anggraenny, - (Author)
Format: Book
Published: 2014-03-07.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoupnvj_2371
042 |a dc 
100 1 0 |a Jenny Anggraenny, -  |e author 
245 0 0 |a PENYADAPAN OLEH KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI MENURUT PERSPEKTIF HUKUM 
260 |c 2014-03-07. 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2371/1/AWAL.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2371/2/ABSTRAK.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2371/3/BAB%20I.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2371/4/BAB%20II.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2371/5/BAB%20III.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2371/6/BAB%20IV.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2371/7/BAB%20V.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2371/8/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2371/10/RIWAYAT%20HIDUP.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/2371/9/LAMPIRAN.pdf 
520 |a Salah satu pengekangan terhadap kebebasan manusia untuk berbicara secara bebas adalah penyadapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.Terhadap masalah ini penulis tertarik untuk membahas masalah penyadapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan satu-satunya Komisi Negara yang diberi wewenang tanpa pembatasan untuk melakukan penyadapan terhadap seseorang. Oleh karena itu penulis memilih judul Penyadapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Menurut Perspektif hukum. Bahwa dalamtindakan penyadapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi apabila ditinjau dari Perundang-Undangan yang berlaku yakni Undang-Undang RI Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, maka menjadi salah karena telah melanggar Hak Asasi Manusia. Hak Asasi Manusia yang dimaksud adalah "Hak Privasi" dari pelaku tindak pidana korupsi. Mengingat korupsi di Indonesia terjadi secara sistematis dan meluas sehingga tidak hanya merugikan keuangan Negara, tetapi juga telah melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, maka pemberantasan korupsi perlu dilakukan dengan cara luar biasa. Hal tersebut yang menjadi alasan kuat Komisi Pemberantasan Korupsi diperbolehkan dan disahkan mekakukan penyadapan dengan keistimewaan yakni tanpa perlu meminta izin siapapun dalam prosesnya dengan pembatasan : hanya untuk pengungkapan terhadap kasus tindak pidana korupsi. 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/2371/ 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/ 
856 4 1 |u http://repository.upnvj.ac.id/2371/  |z Link Metadata