PROSEDUR PENGAKUAN PENDAPATAN RETRIBUSI DEREK PARKIR LIAR DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI DKI JAKARTA

Penulisan Laporan Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan prosedur pengakuan pendapatan retribusi derek parkir liar dinas perhubungan provinsi DKI Jakarta. Dinas Perhubungan merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah di bidang perhubungan yang dipimpin oleh Kepala Dinas dan berkedudu...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Fortranda Agung Ramadhan, (Author)
Format: Book
Published: 2022-06-12.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penulisan Laporan Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan prosedur pengakuan pendapatan retribusi derek parkir liar dinas perhubungan provinsi DKI Jakarta. Dinas Perhubungan merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah di bidang perhubungan yang dipimpin oleh Kepala Dinas dan berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta beralamatkan di Gedung Dinas Teknis Jatibaru Lantai 15 Jalan Taman Jatibaru I No. 1, Cideng, Kccamatan Gambir, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 11150. Berdasarkan hasil penelitian, Pengakuan Pendapatan pada Dinas Perhubungan Provinsi Dki Jakarta menggunakan metode pencatatan Accrual Basis dan Cash Basis. Pada sistem e-retribusi menggunakan metode pencatatan cash basis, dimana transaksi dicatat pada saat mengeluarkan kas. Dan pada penyusunan Laporan Keuangan menggunakan metode Accrual Basis, yaitu proses pencatatan transaksi akuntansi dimana transaksi dicatat pada saat terjadi, meskipun belum menerima ataupun mengeluarkan kas. Dari penelitian tersebut menunjukan pengakuan pendapatan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memiliki prosedur dengan metode pencacatan Accrual Baris dan cash basis. untuk pengimputan dalam system E-RET, menggunakan metode cash basis yang berarti proses pencatatan sebuah badan usaha yang mana pendapatan diberikan pengakuan saat kasnya diterima ataupun bebannya dicatatkan pada saat kas tersebut dibayarkan. Untuk LK (Laporan Keuangan) menggunakan metode pencatatan Accrual Basis, yang mana pencatatan dilaksanakan dalam catatan akuntansi dan juga pelaporan pada laporan finansial pada jangka waktu terkait. Dinas perhubungan provinsi DKI Jakarta menggunakan metode penagkuan pendapatan Accrual Basis yang membuat informasi yang didapatkan lebih akurat dan jelas, serta mengurangi resiko kerugian dalam jangka waktu pendek maupun jangka waktu panjang.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/24012/1/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/24012/13/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/24012/3/BAB%201.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/24012/4/BAB%202.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/24012/5/BAB%203.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/24012/6/BAB%204.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/24012/7/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/24012/12/RIWAYAT%20HIDUP.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/24012/9/LAMPIRAN.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/24012/10/HASIL%20PLAGIARISME.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/24012/11/ARTIKEL%20KI.pdf