AKIBAT HUKUM PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UPAH TENAGA KERJA OLEH PERUSAHAAN YANG DINYATAKAN PAILIT
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pengaturan mengenai Hukum kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan di dalam judul ini dibahas mengenai Akibat Hukum Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Tenaga Kerja Oleh Perusahaan Yang Dinyatakan Pailit, akibat dari putusan pailit dan dises...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2014-08-14.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pengaturan mengenai Hukum kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan di dalam judul ini dibahas mengenai Akibat Hukum Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Tenaga Kerja Oleh Perusahaan Yang Dinyatakan Pailit, akibat dari putusan pailit dan disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Undang-undang Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Upah Nomor 37 Tahun 2004 serta memberikan analisis kewajiban-kewajiban perusahaan pailit dan bagaimana akibat hukum yang timbul ketika terjadi penundaan kewajiban pembayaran upah tenaga kerja yang merupakan kreditor dari perusahaan pailit atau debitor pailit. Perusahaan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga dan segala kewenangannya demi hukum telah dialihkan kepada Kurator yang telah di sah kan oleh Majelis Hakim. Hal ini juga dimaksudkan untuk mencapai rasa keadilan bagi tenaga kerja dalam mendapatkan segala hak-hak nya tersebut. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 dijelaskan mengenai pemberi kerja yakni orang perseorangan, pengusaha, badan hukum atau badan-badan lainnya yang memperkerjakan tenaga kerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain. Dalam hal ini jelas pula bagi pemberi kerja untuk menjalankan kewajibannya terhadap tenaga kerja mendapatkan pembayaran sesuai yang telah diperjanjikan. Dalam penelitian ini juga diuraikan mengenai contoh kasus penundaan kewajiban pembayaran utang terhadap tenaga kerja dan akibat-akibat apabila perusahaan pailit tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan putusan pailit yang dinyatakan oleh Pengadilan Niaga. |
---|---|
Item Description: | http://repository.upnvj.ac.id/2693/1/AWAL.pdf http://repository.upnvj.ac.id/2693/2/ABSTRAK.pdf http://repository.upnvj.ac.id/2693/3/BAB%20I.pdf http://repository.upnvj.ac.id/2693/4/BAB%20II.pdf http://repository.upnvj.ac.id/2693/5/BAB%20III.pdf http://repository.upnvj.ac.id/2693/6/BAB%20IV.pdf http://repository.upnvj.ac.id/2693/7/BAB%20V.pdf http://repository.upnvj.ac.id/2693/8/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.upnvj.ac.id/2693/9/RIWAYAT%20HIDUP.pdf |