KEDUDUKAN AHLI WARIS GOLONGAN II TERHADAP HAK MEWARIS DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PERDATA DAN INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 1 TAHUN 1991 TENTANG KOMPILASI HUKUM ISLAM
Ketika seorang meninggal dunia kemudian timbulah permasalahan. Salah satu akibat dari meninggalnya seorang manusia di dunia ini adalah masalah status harta benda yang ditinggalkannya. Bila status ini dihubungkan dengan seorang manusia lain yang masih hidup, maka timbullah apa yang dinamakan masalah...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2016-01-25.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Ketika seorang meninggal dunia kemudian timbulah permasalahan. Salah satu akibat dari meninggalnya seorang manusia di dunia ini adalah masalah status harta benda yang ditinggalkannya. Bila status ini dihubungkan dengan seorang manusia lain yang masih hidup, maka timbullah apa yang dinamakan masalah warisan. Hukum waris adalah kumpulan peraturan, yang mengatur hukum mengenai kekayaan karena wafatnya seseorang yaitu mengenai pemindahan kekayaan yang ditinggalkan oleh si mati dan akibat dari pemindahan ini bagi orang-orang yang memperolehnya, baik dalam hubungan antara mereka dengan mereka, maupun hubungan mereka dengan pihak ketiga.Hukum waris dibedakan menjadi 3 bagian yaitu hukum waris bw, hukum waris islam, dan hukum waris adat. Hukum waris membagi beberapa golongan-golongan yang berhak menerima waris. Salah satunya kedudukan ahli waris golongan II.Ahli waris golongan II meliputi orang tua dan saudara kandung pewaris. Dalam skripsi ini yang menjadi titik permasalahan adalah bagaimana kedudukan dan cara pembagian untuk ahli waris golongan II terhadap hak mewaris ditinjau dari perspektif hukum perdata dan instruksi presiden nomor 1 tahun 1991 tentang kompilasi hukum islam. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif, sifatnya deskriptif dan pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan. Kedudukan ahli waris golongan II diatur oleh KUHPerdata Pasal 853, Pasal 854, Pasal 855 dan Pasal 856. Bagi orang beragama islam diatur dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 177, Pasal 180, Pasal 181 dan Pasal 182.Pembagian harta warisan telah ditentukan oleh Undang-Undang berdasarkan berapa banyaknya keluarga yang ditinggalkan. |
---|---|
Item Description: | http://repository.upnvj.ac.id/2703/1/AWAL.pdf http://repository.upnvj.ac.id/2703/2/Abstrak.pdf http://repository.upnvj.ac.id/2703/3/BAB%20I.pdf http://repository.upnvj.ac.id/2703/4/BAB%20II.pdf http://repository.upnvj.ac.id/2703/5/BAB%20III.pdf http://repository.upnvj.ac.id/2703/6/BAB%20IV.pdf http://repository.upnvj.ac.id/2703/7/BAB%20V.pdf http://repository.upnvj.ac.id/2703/8/Daftar%20Pustaka.pdf http://repository.upnvj.ac.id/2703/9/Riwayat%20hidup.pdf http://repository.upnvj.ac.id/2703/10/Lampiran.PDF |