TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENDISTRIBUSIAN ZAKAT MELALUI MEDIA ONLINE MENURUT HUKUM ISLAM

Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Zakat merupakan rukun islam yang ketiga. Di Indonesia zakat diatur dalam Undang-undangNomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan zakat dan peraturan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Maryanti, - (Author)
Format: Book
Published: 2016-01-22.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Zakat merupakan rukun islam yang ketiga. Di Indonesia zakat diatur dalam Undang-undangNomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan zakat dan peraturan pemerintah republik indonesia nomor 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan undang- undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan lembaga pengelolaan zakat secara nasional yang dibentuk oleh pemerintah. Adapun rumusan masalah yang dalam penelitian ini adalah bagaimana pendistribusian zakat menurut Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat serta bagaimana hukum pembagian zakat melalui media online menurut hukum islam. Penelitian ini menggunakan metode YuridisNormatif. Penelitian dan pembahasan penulis dilakukan di BAZNAS. Hasil penelitian dan pembahasan yang telah penulis lakukan didapatkan kesimpulan wajib di distribusikan kepada mustahiq sesuai dengan syariat islam. Dilakukan berdasarkan sekala prioritas dengan memperhatikan prinsip pemerataaan keadilan dan kewilayahan sesuai dengan pasal 3 Undang-Undang nomer 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Kecanggihan teknologi terbaru dengan mempermudah para muzaki membayarkan kewajiban zakat melalui media online dengan cara online payment. Pada dasarnya ijab qobul tidak termasuk salah satu rukun zakat. Ijab qobul juga tidak termasuk syarat sah zakat. Unsur yang terpenting dalam zakat adalah pemberian zakat, harta zakat, dan penerima zakat. Dengan adanya BAZNAS pembagian zakat juga disesuaikan dengan ketentuan hukum islam, biasanya digunakan untuk membantu fakir miskin dan yang termasuk ke dalam golongan tujuh asnaf lainnya
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/2722/1/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2722/2/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2722/3/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2722/4/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2722/5/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2722/6/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2722/7/BAB%20V.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2722/8/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2722/9/RIWAYAT%20HIDUP.pdf