PENERAPAN SANKSI PIDANA KUMULATIF TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA(Putusan Nomor 236/Pid.Sus/2014/PN Dpk)

Istilah narkotika tidak asing bagi masyarakat mengingat begitu banyaknya berita baik dari media cetak maupun elektronik yang menginformasikan mengenai penggunaan narkotika dan bagaimana korban dari berbagai kalangan dan usia berjatuhan akibat penggunaannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Graita Zulainsyah, - (Author)
Format: Book
Published: 2016-01-25.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Istilah narkotika tidak asing bagi masyarakat mengingat begitu banyaknya berita baik dari media cetak maupun elektronik yang menginformasikan mengenai penggunaan narkotika dan bagaimana korban dari berbagai kalangan dan usia berjatuhan akibat penggunaannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dan tujuan penerapan sanksi pidana kumulatif terhadap pelaku tindak pidana narkotika terhadap Putusan Nomor 236/Pid.Sus/2014/PN Dpk sesuai dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika menggantikan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1997 dan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1976 menandakan keseriusan dari pemerintah untuk menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkotika. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Hukum Normatif yang menekankan pada penelitian terhadap berbagai literatur Hukum Pidana dan Perundang-undangan yang berlaku berkenaan dengan Hukum Acara Pidana dan teori-teori pembuktian. Berdasarkan hasil penelitian ini putusan Nomor 236/Pid.Sus/2014/PN.Dpk, Majelis Hakim mendakwa dengan memperhatikan fakta-fakta hukum pada kasus ini memilih langsung dakwaan alternatif Kedua, sebagaimana diatur dalam dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkoba. Berdasarkan kesimpulan tersebut penulis dalam hal ini berpendapat bahwa dalam menjatuhkan putusan, Majelis Hakim menggunakan pidana kumulatif karena termasuk dalam syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk dapat menyatakan adanya tindak pidana kumulatif.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/2735/1/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2735/2/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2735/5/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2735/6/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2735/9/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2735/10/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2735/15/BAB%20V.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2735/12/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2735/13/RIWAYAT%20HIDUP.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2735/14/LAMPIRAN.pdf