TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA MILITER CAMPURAN DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA MILITER (KUHPM)

Tindak Pidana Militer adalah perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh anggota militer yang melanggar ketentuan buku Ke-II Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM). Tindak pidana militer yang diatur di dalam KUHPM buku Ke-II tentang Kejahatan-Kejahatan dibagi menjadi dua bagian yaitu tindak pi...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Zulfah Rizal, - (Author)
Format: Book
Published: 2015-01-31.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Tindak Pidana Militer adalah perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh anggota militer yang melanggar ketentuan buku Ke-II Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM). Tindak pidana militer yang diatur di dalam KUHPM buku Ke-II tentang Kejahatan-Kejahatan dibagi menjadi dua bagian yaitu tindak pidana militer murni (Zuiver Militaire Delict) dan tindak pidana militer campuran (Gemengde Militaire Delict). Tindak pidana militer campuran (Gemengde Militaire Delict) adalah tindakan-tindakan terlarang atau diharuskan yang pada pokoknya sudah ditentukan dalam perundang-undangan lain, akan tetapi diatur lagi dalam KUHPM (atau dalam Undang-Undang Hukum Pidana Militer lainnya) karena adanya sesuatu keadaan yang khas militer atau karena adanya sesuatu sifat yang lain, sehingga diperlukan ancaman pidana yang lebih berat, bahkan mungkin lebih berat dari ancaman pidana pada kejahatan semula dengan pemberatan tersebut dalam pasal 52 KUHP. Alasan pemberatan tersebut, adalah karena ancaman pidana dalam Undang-Undang Hukum Pidana Umum itu dirasakan kurang memenuhi keadilan, mengingat hal-hal khusus yang melekat pada seseorang militer. Tindak pidana militer campuran antara lain: Tindak pidana pemberontakan militer, Tindak Pidana Pemata-mataan, Tindak Pidana Pencurian dengan Menyalahgunakan Kesempatan, Tindak Pidana Pencurian Pada Suatu Tempat Yang Dijaganya, Tindak Pidana Perampokan, Tindak Pidana Penadahan Militer.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/2741/1/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2741/2/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2741/3/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2741/5/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2741/6/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2741/7/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2741/11/BAB%20V.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2741/9/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2741/10/RIWAYAT%20HIDUP.pdf