TANGGUNG JAWAB PERDATA APOTEKER TERHADAP PASIEN SELAKU KONSUMEN AKIBAT KESALAHAN PEMBERIAN OBAT DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN

Tenaga Kesehatan merupakan bagian dari tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan dalam memberikan obat kepada pasien adalah apoteker. Hubungan hokum antara apoteker dan pasien menjadi perbincangan setelah dikeluarkannya Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Desi Anggraeni, - (Author)
Format: Book
Published: 2015-01-26.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!