TANGGUNG JAWAB PERDATA APOTEKER TERHADAP PASIEN SELAKU KONSUMEN AKIBAT KESALAHAN PEMBERIAN OBAT DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN
Tenaga Kesehatan merupakan bagian dari tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan dalam memberikan obat kepada pasien adalah apoteker. Hubungan hokum antara apoteker dan pasien menjadi perbincangan setelah dikeluarkannya Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2015-01-26.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Be the first to leave a comment!