STRATEGI PUBLIC RELATIONS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA R.I DALAM MENANGANI KASUS - KASUS PORNOGRAFI (Studi Kasus : Sticker Pornografi Pada Aplikasi Telegram)

Penelitian ini membahas tentang bagaimana strategi yang digunakan oleh Public Relations Kementerian Komunikasi R.I dalam mengatasi kasus - kasus pornografi. Tujuannya adalah untuk mengetahui strategi dan menjelaskan proses yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) R.I...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Yoshua Erwin Immanuel Sitorus, - (Author)
Format: Book
Published: 2018-01-12.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini membahas tentang bagaimana strategi yang digunakan oleh Public Relations Kementerian Komunikasi R.I dalam mengatasi kasus - kasus pornografi. Tujuannya adalah untuk mengetahui strategi dan menjelaskan proses yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) R.I dalam menyusun strategi public relations terhadap kasus sticker pornografi pada aplikasi Telegram. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi non partisipan dan wawancara mendalam dengan Penyidik Warga Negri Sipil Tindak Pidana Kementerian Komunikasi dan Informatika R.I, Kasub. Bag. Pengelolaan Opini Publik dan Analisa Berita Kemkominfo R.I, dan para pengguna dari aplikasi Telegram. Dalam penelitian ini menemukan hasil bahwa lahirnya kasus sticker pornografi pada aplikasi Telegram karena pihak penyelenggara (Telegram) tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh pihak ketiga (pembuat sticker) dan kurang nya pengawasan dari pihak Telegram itu sendiri. Dalam strateginya, Public Relations Kemenkominfo R.I menggunakan 2 tindakan yaitu cyber patrol dan menampung opini dari masyarakat. Sebagai upaya dari Kemenkominfo untuk menindaklanjuti pengawasan terhadap kasus - kasus pornografi yang terjadi belakangan ini, Kemenkominfo sudah memiliki alat pendeteksi konten pornografi yang mulai diopersikan pada tanggal 1 Januari 2018. Kemenkominfo juga melakukan teknik lobi dan negosiasi terhadap Telegram untuk membuat komitmen dengan segera mengirimkan perwakilan di Indonesia dan membangun PT. yang berlandaskan hukum, supaya Kemenkominfo lebih mudah menghubungi pihak Telegram jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/2847/1/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2847/2/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2847/3/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2847/4/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2847/5/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2847/6/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2847/7/BAB%20V.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2847/8/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2847/9/RIWAYAT%20HIDUP.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/2847/10/LAMPIRAN.pdf